BEKASI, (Panjimas.com) — Penerapan sistem Genap Ganjil Tol Cikampek adalah sebuah penghinaan bagi masyarakat Bekasi. Sudah seharusnya warga dan Pemkot Bekasi memprotes dan menolak penerapan Peraturan Genap Ganjil Jalan Tol Cikampek Jalur Bekasi Jakarta itu. Sebab peraturan tersebut sangat mendiskriminasi warga Bekasi dan bukan solusi untuk mengatasi “neraka” kemacetan Tol Cikampek Jakarta.
Demikian dikatakan Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane dalam siaran pers yang diterima Panjimas, Jum’at (9/3).
Ind Police Watch (IPW) mengecam keras sikap Menteri Perhubungan yang mengeluarkan Permen No PM 18 Tahun 2018, yang menetapkan Genap Ganjil Tol Cikampek Jalur Bekasi Jakarta mulai 12 Maret 2018. Permen itu dikeluarkan tanpa dasar yang jelas, tanpa kajian matang dan tanpa mau melihat fakta di lapangan. Permen itu hanya didasarkan pada sikap sok tahu, arogan dan pragmatis.
Kenapa IPW menyebut kebijakan itu sarat diskriminasi? Sebab hanya warga Bekasi yang terkena sistem genap ganjil. Sementara warga lain di sisi tol, bebas melintas tanpa terkena peraturan genap ganjil. Sistem ini bukan solusi karena warga Bekasi bisa saja masuk dari Pintu Tol Tambun ataupun Pondokgede. Jika itu terjadi “neraka” macet akan berpindah ke dua jalur tsb. Akibatnya Peraturan Menteri Perhubungan itu tidak jelas manfaatnya dan menjadi sebuah kesiasian.
Seharusnya, kata Neta, Menteri Perhubungan berkordinasi dengan Polri untuk melakukan rekayasa lalulintas Tol Cikampek Jakarta. Sebab munculnya “neraka” kemacetan jalan tol itu adalah akibat sikap seenaknya pemerintah yang menumpuk proyek infrastruktur di pinggir dan tengah jalan tol secara bersamaan.
Seharusnya juga pemerintah menyadari bahwa Tol Cikampek Jakarta adalah urat nadi satu satunya Trans Jawa. Sehingga sedapat mungkin dihindari untuk “mengganggunya”. Kalaupun ingin membangun jalur kereta dan lainnya seharusnya menggunakan lahan yang lain agar urat nadi Trans Jawa tidak terganggu.
Ironisnya, akibat sikap ngawur pemerintah itu menimbulkan “neraka” kemacetan, Menteri Perhubungan seolah menyalahkan warga Bekasi sebagai biang keroknya dan didiskriminasi dengan sistem genap ganjil. Padahal jika dicermati, kemacetan Tol Cikampek di pagi hari justru lebih parah dari arah Jakarta hingga ke Cibitung.
Titik kemacetannya mulai dari Pintu Keluar JORR di Cikunir hingga pintu keluar Kawasan Industri Cibitung. Sedangkan kemacetan parah Jalur Bekasi Jakarta umumnya hanya terjadi hari Senin pagi. Itupun dari arah Bandung dan Pantura, yang umumnya orang orang yang habis liburan.
Dengan kondisi ini dipastikan Sistem Genap Ganjil bukan solusi untuk mengatasi kemacetan Tol Cikampek. Tapi sistem itu hanya mengatasi masalah dengan masalah hingga akan menimbulkan masalah baru. Akibat kebijakan itu warga dan Pemko Bekasi harusnya merasa terhina. Sebab mereka seperti dianggap sebagai “warga dari planet lain” yang pantas didiskriminasi oleh Menteri Perhubungan.
IPW berharap dalam dalam mengatasi “neraka” macet Tol Cikampek, Menteri Perhubungan berkordinasi dengan Polri untuk melakukan rekayasa lalulintas tanpa diskriminasi. Selain itu mendesak pemerintah menata jalan arteri Pulogadung Bekasi dan Jalur Kalimalang sebagai alternatif yang ideal untuk mengurai “neraka” kemacetan Tol Cikampek. (ass)