JAKARTA (Panjimas.com) — Bareskrim Polri mencatat ada 21 kasus penyerangan dengan korban tokoh agama yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa bulan terakhir. Mabes Polri curiga ada pihak yang sengaja menebar isu hoaks mengenai penyerangan sistematis ke tokoh agama
Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menegaskan sejumlah kasus penganiayaan terhadap tokoh agama dalam beberapa bulan terakhir merupakan perkara kriminal biasa.
Menurutnya, secara kebetulan sejumlah kasus itu terjadi dalam jangka waktu berdekatan. Karena itu, Ari menilai tidak ada indikasi kejadian sistematis dalam sejumlah kasus penganiayaan itu.
Berdasarkan data Bareskrim Polri, ada 21 peristiwa kekerasan dengan korban tokoh agama yang terjadi selama beberapa bulan terakhir. Kasus-kasus itu terjadi satu kali di Aceh, Banten, DKI Jakarta dan Yogyakarta. Sementara di Jawa Timur, ada 4 kasus dan 13 peristiwa lainnya terjadi di Jawa Barat.
“Hasil penelusurannya, seluruh peristiwa itu murni kriminal biasa. Pelaku, modus hingga motifnya beragam dan tak ada kecenderungan seperti yang selama ini jadi pembicaraan masyarakat. Justru masyarakat malah terjebak dengan agenda sebenarnya jika terus membicarakan ini,” kata Ari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2/2018).
Ari berharap masyarakat percaya kepada kepolisian saat menggali fakta mengenai kasus penganiayaan dengan korban tokoh agama. Dia khawatir banyaknya opini yang salah tentang kemunculan kasus-kasus itu bisa membuat masyarakat terprovokasi. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak percaya dengan kabar hoaks mengenai adanya penyerangan sistematis ke pemuka agama.
Berbeda dengan Mabes Polri, Sekretaris Jenderal Ikatan Advokat Muslim Indonesia Djudju Purwantoro menilai, sejumlah kasus penyerangan dan intimidasi kepada ulama merupakan peristiwa hukum yang serius. Ia menduga ada upaya terstruktur dan masif oleh suatu pihak tertentu.
“Seperti ada sutradaranya saja. Peristiwa hukum tersebut bisa terjadi berurutan seperti efek domino, dari satu daerah ke daerah lain, utamanya di wilayah Jawa Barat,” jelasnya.
Djudju mencotohkan dirinya meragukan bahwa sebagian pelaku di kasus-kasus itu merupakan orang gila. Dia berpendapat perlu ada pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan hal itu.
Apabila memang gila sekalipun, ia mensinyalir tidak mungkin ulama saja yang dijadikan sasaran serangan. Ia justru berharap lembaga intelijen negara untuk mengusut kasus penyerangan terhadap ulama dengan lebih serius. “Secara kasat mata seperti ada pembiaran dan diskriminasi atas kasus tersebut,” kata dia.
Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, kepolisian akan menangkap orang-orang penyebar hoaks tentang adanya kelompok tertentu yang ingin menyerang tokoh agama. Ari menilai ada indikasi sejumlah pihak berniat menjebak masyarakat dan ingin mengarahkan isu tertentu.
“Pasti akan terungkap. Saat ini, kami sedang mendalami terus para penggoreng isu, dan mereka sendiri yang sebarkan isu itu. Seharusnya masyarakat melontarkan pertanyaan, ‘siapa sutradara yang menggoreng lalu menyebarkan isu sendiri itu?’ Agar tak terjebak lagi polemik kontraproduktif,” kata Ari. (ass)