MUNA, (Panjimas.com) – Pasien BPJS kembali mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pihak pengelola rumah sakit. Wa Ode Baka terpaksa harus angkat kaki dari Rumah Sakit Umum Daerah Raha, Muna lantaran diusir. Padahal, ia baru saja melahirkan anaknya dengan cara operasi sesar.
Seperti dilansir PublikSatu, pengelola RSUD Raha mengatakan, batas perawatan hanya tiga hari. Dalam keadaan lemah dan rasa sakit yang belum hilang akibat operasi, kateter dan selang infus pun masih terpasang, Wa Baka bersama suami kemudian berkemas dan duduk di depan kamar bercampur dengan barang-barangnya menunggu mobil untuk pulang ke kampungnya di Desa Lahontoe, Kecamatan Tongkuno.
La Fini, suami Wa Baka, merasa keberatan dengan pelayanan RSUD Raha. Ia menduga karena istrinya pasien BPJS, lantas tidak mendapatkan pelayanan maksimal.
“Kondisi istriku belum stabil. Dia masih lemas pasca operasi. Kalau terjadi apa-apa bagaimana? Jangan anggap karena kita otang tidak mampu lantas dibuat seenaknya,” ungkap La Fini dengan nada kecewa.
Sementara itu, ketika ingin dikonfirmasi, pihak RSUD Raha belum memberikan keterangan resmi. Berdasarkan keterangan dari petugas rumah sakit, Dirut RSUD Raha, dr Agus Susanto sedang tidak berada di tempat.
“Lihat saja mobilnya, kalau tidak ada berarti tidak masuk. Beliau memang jarang masuk kantor,” kata salah seorang petugas RSUD Raha. [DP]