Jakarta (Panjimas.com) – Sebelumnya, Partai Bulan Bintang (PBB) dan KPU telah menjalani 5 kali sidang gugatan. PBB menggugat KPU terkait keputusan KPU yang menyatakan PBB tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2019.
PBB dinyatakan tidak lolos karena tidak dapat menghadirkan anggotanya pada saat verifikasi di kabupaten Manokwari Selatan. Karena hal ini, status akhir PBB dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). Namun oleh Bawaslu, keputusan itu dibatalkan.
Sebelumnya, ratusan orang pendukung PBB berunjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat, 2 Maret 2018. Unjuk rasa tersebut terkait dengan keputusan KPU yang menyatakan PBB tidak lolos sebagai partai peserta Pemilihan Umum 2019.
Demonstrasi massa PBB itu juga didukung Front Pembela Islam dan Persaudaraan Alumni 212. Sebelumnya, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menengarai bahwa KPU telah memberikan keterangan palsu soal verifikasi faktual di kantor PBB Manokwari Selatan.
Pada akhirnya Bawaslu memutuskan PBB sebagai peserta Pemilu 2019. Putusan itu membatalkan keputusan KPU sebelumnya. “Memerintahkan kepada KPU untuk menetapkan PBB sebagai partai politik peserta Pemilu DPR-DPRD RI tahun 2019,” kata Ketua Bawaslu yang menjadi Ketua majelis pemeriksa sidang, Abhan.
Keputusan itu disambut massa dari PBB di luar kantor Bawaslu dengan teriakan takbir. Mereka juga berselawat menyambut putusan tersebut. “Takbir!” pekik massa yang berada di luar kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).
Bawaslu mengabulkan gugatan PBB terhadap KPU. Menurut Bawaslu, PBB memiliki kelengkapan dan keabsahan sebagai peserta pemilu. “Menimbang hasil verifikasi faktual berdasarkan berita acara menyatakan status kepengurusan, keterwakilan perempuan 30 persen, domisili kantor dan keanggotaan pada Kabupaten Manokwari Selatan memenuhi syarat,” ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam sidang putusan, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (4/3/2018).
Bawaslu juga menganggap, verifikasi KPU di Kolaka Timur, bersifat sah. Alasannya karena Kabupaten tersebut merupakan daerah otonomi baru dan verifikasi dilakukan sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Usai sidang tersebut, Yusril mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang dinilainya dilakukan oleh KPU. Di antaranya soal berita acara KPU tentang verifikasi. Ia menuturkan, KPU telah memberikan keterangan palsu soal anggota partainya dan tidak melakukan verifikasi di kantor PBB Manokwari Selatan.
Menurut Yusril, pihaknya telah protes ke KPU kabupaten dan provinsi, namun KPU pusat masih menyatakan PBB tidak lolos sebagai peserta Pemilu. “Berarti ada persekongkolan jahat antara KPU Pusat dengan KPU provinsi, dan KPU Manokwari Selatan. Sengaja untuk menjegal PBB supaya tidak ikut dalam Pemilu,” ujar Yusril di kantor Bawaslu pada Senin, 26
Februari 2018.
KPU menetapkan PBB tidak memenuhi syarat usai keanggotaannya di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, yakni sebanyak 75 persen. PBB tak lolos sebagai peserta Pemilu 2019 akibat enam anggotanya di Kabupaten Manokwari Selatan tidak hadir saat verifikasi.
Ucapan Terima Kasih
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung perjuangan partai itu, setelah sebelumnya dinyatakan tak lolos verifikasi oleh KPU.
Dalam cuitannya yang diunggah tadi malam, Yusril mengucapkan terima kasih kepada kalangan Nahdlatul Ulama. “Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak KH Said Agil Sirodj dan para ulama NU yang telah mendoakan perjuangan PBB melawan KPU sehingga akhirnya dimenangkan Bawaslu,” kata Yusril di akun Twitter resminya.
Sebelumnya Ketua Umum PBNU Said Agil Siradj lewat keterangan tertulis mengatakan mendukung jika Bawaslu mengabulkan gugatan PBB. “Saya dengar dari Pak Yusril alasan dan bukti yang dibawa PBB ke sidang Bawaslu sangat kuat. Harusnya ya dikabulkan,” ujar Agil melalui keterangan tertulis, Sabtu, 3 Maret 2018.
Menurut Agil, keberadaan PBB menjadi aset bagi umat Islam dan perlu dijaga. Dia mengaku heran mengapa partai-partai baru bisa lolos verifikasi sedangkan PBB tidak. Aqil menuturkan, PBB adalah partai yang sudah sejak lama dalam Pemilu sejak 1999.
Agil menuturkan, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra adalah sahabatnya sejak lama. Agil mengatakan, banyak warga NU yang bergabung ke PBB. Dia mengaku secara pribadi mendorong para kyai NU yang belum bergabung ke partai manapun agar bergabung ke PBB. Alasannya menurut Agil, PBB adalah Partai Islam yang moderat dan toleran kepada kemajemukan.
Selain itu Yusril juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan organisasi massa lainnnya seperti Dewan Dakwah, Persis, Muhammadiyah, dan FPI. “Terima kasih kepada Pimpinan DDII, Persis Muhammadiyah, FPI, dan Ormas Islam yang telah mendukung dan mendoakan PBB. “Semoga PBB berhasil dalam Pemilu 2019 nanti,” ujarnya. (ass)