SOLO, (Panjimas.com) – Setelah setahun berkiprah di ibukota, eksistensi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) ternyata menarik perhatian masyarakat di daerah-daerah. Salah satunya di kawasan Solo Raya di mana kehadiran Bang Japar di kawasan ini resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum Bang Japar Fahira Idris.
“Kami bersyukur, setelah bertepatan seminggu lalu memperingati salah satu tahapan penting dari perjalanan Bang Japar yaitu Milad ke-1, pada hari ini, Bang Japar menapaki perjalanan penting selanjutnya yaitu pengukuhan Bang Japar Kota Solo Raya,” ujar Fahira saat pengukuhan Bang Japar Solo Raya, di Kota Solo, Ahad (4/3).
Fahira yang juga Ketua Komite III DPD RI ini mengungkapkan, selama setahun berdiri, Bang Japar memfokuskan aktivitasnya dalam berbagai kegiatan keamanan, ketertiban dan kamaslahatan masyarakat. Salah satunya programnya yaitu Jaga Kampung yang merupakan pembentukan kampung-kampung Anti Narkoba dan Anti Miras.
Bang Japar, lanjut Fahira, juga intensif mengkampanyekan gerakan melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memberikan pendampingan dan advokasi hukum kepada perempuan dan anak-anak korban kekerasan. Bantuan hukum Bang Japar selain difokuskan kepada ulama dan aktivis, juga untuk masyarakat umum yang tersangkut kasus hukum seperti yang marak terjadi belakangan ini.
“Kami juga berkomitmen membantu aparat penegak hukum dengan melaporkan berbagai dugaan pelanggaran hukum terutama yang terkait kesusilaan, prostitusi, narkoba, miras, terutama ditempat hiburan-hiburan malam. Prinsip, nilai, dan program-program inilah yang ditransfer dan diterapkan oleh teman-teman Bang Japar Solo Raya,” tukas Senator Jakarta ini.
Saat ini, selain akan segera berkoordinasi dengan para ulama, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan, Bang Japar Solo Raya juga sedang memformulasikan berbagai persoalan di Kota Solo sebagai dasar perumusan program kerja. Salah satu isu yang akan dikawal Bang Japar Solo Raya adalah Raperda Miras.
“Saya dengar sudah Raperdanya sudah bertahun-tahun, tetapi nasibnya masih menggantung. Padahal sama seperti kota-kota lain, tentunya Solo butuh Perda Miras yang tegas. Isu ini juga akan menjadi perhatian besar Bang Japar Kota Solo Raya,” tegas Fahira yang juga Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras ini.
Namun, dari itu semua, terang Fahira, komitmen utama Bang Japar adalah menjadi organisasi yang mandiri melalui pendirian unit-unit usaha sendiri yang tidak hanya memberdayakan para anggota Bang Japar tetapi juga membuka kesempatan usaha dan lapangan pekerjaan bagi warga di Solo Raya dan dimanapun Bang Japar hadir.
Selain di Solo, sebelumnya Bang Japar juga sudah dikukuhkan di Kota Depok dan menyusul dalam waktu dekat di Bandung Raya, Bekasi Raya, Sumedang, Bogor Raya, Banten Raya dan wilayah lainnya.
Ormas Bang Japar Solo raya sendiri dipimpin oleh Khotibul Umam sebagai komandan wilayah sedangkan Sekretaris wilayah oleh Dadyo Hasto kuncoro [RN].