BALIKPAPAN, (Panjimas.com) – Bidang media (AILA) Indonesia, Suci Susanti, membeberkan data dan fakta mengerikan mengenai perilaku LGBT, yang kini semakin menggurita di Indonesia.
“Mulai dari anak kecil hingga dewasa sudah terpapar oleh LGBT. Dan ini pun sudah merambah sampai ke pelosok negeri,” katanya ketika menjadi salah satu pembicara pada seminar keluarga Muslimat Hidayatullah di Balikpapan, pada Jum’at (2/3/2018) kemarin.
Bahkan, Suci melanjutkan, baru-baru ini tim AILA menerima pengaduan tentang seorang anak kecil berumur 7 tahun ingin melakukan kejahatan seksual (sodomi,-red) kepada anak di bawah usia 7 tahun.
“Ternyata setelah ditelusuri, anak ini sebelumnya telah disodomi lebih dulu oleh anak yang usianya jauh lebih tua darinya,” bebernya prihatin.
Sebagai pembicara utama seminar, Sekjend AILA, Nurul Hidayati pun menjelaskan tentang aksi nyata yang dapat dilakukan masyarakat untuk menolak LGBT di Indonesia.
Menurutnya, LGBT ini bukan sekadar kelainan seksual, tapi juga merupakan sebuah gerakan internasional yang sudah ada sejak lama, gerakannya masif, sistematis dan disokong dengan dana besar.
“Karena itu, kita sebagai masyarakat, dalam melakukan penolakan harus dengan cara cerdas. Di antaranya dengan mendorong pemerintah untuk membuat payung hukum yang jelas, menolak organisasi-organisasi LGBT serta meningkatkan fungsi keluarga,” jelasnya.
Sementara itu, Humas AILA, Diana Widyasari menjelaskan tentang perjuangan AILA sejak awal berdirinya hingga akhirnya memutuskan untuk mengajukan Judicial Review (JR) atau Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi.
“Hal ini dikarenakan masih ada celah di dalam beberapa pasal KUHP yang mengakibatkan kekosongan hukum. Terutama, pasal tentang perzinaan, pemerkosaan dan cabul sesama jenis,” terang Diana.
Kegiatan seminar keluarga bersama Muslimat Hidayatullah ini merupakan salah satu rangkaian Roadshow AILA di Balikpapan, Kalimantan Timur yang berlangsung selama 3 hari dari Jum’at sampai Ahad (2-4/3/2018). [DP]