JAKARTA, (Panjimas.com) – Menghadapi persidangan Jonru Ginting yang akan dilaksanakan pada hari Jumat (2/3) ini dari Tim Pengacara optimis dapat memenangkan sidang saat putusan vonis dibacakan nanti.
Koordinator Tim Kuasa Advokat Muslim yang mendampingi Jonru, Djudju (Juju) Purwantoro, mengungkapkan, ia berserta tim kuasa lainnya optimistis kliennya bebas dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat vonis dibacakan nanti siang sekitar pukul 13.00 di PN Jakarta Timur Jl.Dr Sumarno, Cakung Jakarta Timur.
Sebab menurutnya jelas sekali bahwa, JPU tidak mampu menampilkan alat bukti yang sah dan meyakinkan yang bisa diakses sebagaimana diatur pasal 5 dan 6 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kalau bersandar kepada hukum formal, kami optimis bisa mememenangkan pengadilan. Tapi kita nanti lihat saja bagaimana keputusan hakim,” ujar Djuju kepada Panjimas pada hari Jumat (2/3).
Karena acara sidang ini menyangkut nama yang cukup dikenal publik (Jonru) maka diperkirakan sidang putusan vonis ini akan menyedot perhatian publik untuk datang mengikutinya atau paling tidak menyimak apa hasil vonis yang dijatuhkan siang nanti.[ES]