Jakarta (Panjimas.com) — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali meminta Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan pencari fakta terkait pengusutan kasus penyerangan terhadap dirinya.
Mata Novel disiram dengan menggunakan air keras pada 11 April 2017. Namun sampai saat ini atau 10 bulan pasca penyerangan itu pelaku penyerangan terhadap Novel belum terungkap.
“Saya dan rekan-rekan, tim kuasa hukum, dan beberapa aktivis menyampaikan untuk dibentuknya TGPF. Kenapa? Itu adalah perhatian yang lebih, kami memberikan dukungan juga kepada penyidik Polri agar bisa mengungkap itu,” kata Novel.
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, menanggapi adanya desakan untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
Kepolisian RI harus serius menangani kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
“Yang penting Kepolisian kan itu serius, karena pada intinya TGPF itu juga tentu bersama-sama dengan polisi. Saya yakin Kepolisian itu serius, harus diberikan waktulah,” kata Wapres Jusuf Kalla.
Wapres mengatakan untuk mengungkap sebuah kasus memang memerlukan waktu, sehingga lamanya proses pengungkapan kasus penyerangan tersebut bisa terbilang wajar. “Walaupun waktunya juga lama, saya harap itu Kepolisian serius, juga betul-betul dapat diselesaikan,” tambahnya. (ass)