JAKARTA (Panjimas.com) – Indonesia harus dijaga seluruh masyarakat agar keuntuhan bangsa tetap terjaga, sehingga pelaku penyebar hoax harus segera diproses karena telah menimbulkan kegaduhan.
“Ini bisa terjadi konflik oleh karena itu pihak kepolisian tidak usah ragu, dimana saja harus diproses,” ucap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI)Ma’ruf Amin di komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/2/2018).
KH. Ma’ruf menyesalkan kelompok penyebar berita palsu atau hoax sindikat Muslim Cyber Army (MCA) yang menggunakan nama muslim. “Tentu saja, jangan menggunakan nama muslim dan yang penting jangan melakukan hoax supaya negara ini aman,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dari akun Twitter Fahri Hamzah, Kamis (1/3/2018) dirinya mengatakan: “Tidak bijak anda memakai istilah Muslim Cyber Army…sebab nama Muslim yg menempel pada orang2 di dunia maya ini umum sifatnya…usul saya: proses aja pidananya sesuai hukum…tapi menyeret nama islam seperti dalam kasus #WarOnTerror USA itu bikin dunia hancur.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap sejumlah orang terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran kebencian alias hate speech. Mereka diindikasikan tergabung dalam kelompok Muslim Cyber Army (MCA).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya terus mengejar dalang di balik penyebaran hoax dan ujaran kebencian ini. Bahkan, Polri tengah memburu terduga pelaku hingga ke Korea Selatan.
Salah satu anggota kelompok inti Muslim Cyber Army, Muhammad Luth, mengakui bahwa menyebarkan isu-isu provokatif sebagaimana dilakukan kelompoknya selama ini merupakan kesalahan.
Admin grup WhatsApp “The Family MCA” itu juga menyesali perbuatannya. “Saya mengakui telah menyesal. Dan tadi juga sepakat teman-teman di atas mengakui juga kepada saya, menyesal mereka semua,” ujar Luth di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Luth mengatakan, para anggota MCA yang ditangkap juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Menurut Luth, ia tak menyadari bahwa konten yang selama ini disebarkan MCA masuk kategori hoaks. “Karena beda mungkin pandangan sebagai jurnalis, kami dibilang hoaks atau bohong, karena kami tersangka,” kata Luth.
Kemudian, kata Luth, ada anggota kepolisian yang memberikan pengertian kepada pelaku bahwa konten yang disebarkan MCA tidak benar.”Merekalah yang menyadarkan kami semua di sini,” ujar dia. (ass)