MEDAN (Panjimas.com) – Bareskrim Polri telah berhasil menggagalkan kasus penyelundupan 1,6 ton sabu dari Taiwan ke Batam, Indonesia, pada Jumat (23/2) lalu. Sementara itu Badan Narkotika Nasional (BNN), Polrestabes Medan dan Polres Langkat mengungkap jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan. Dalam pengungkapan kali ini, seorang gembong sabu ditembak mati.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus berupaya memburu bandar narkoba berinisial L, yang menjadi dalang dibalik kasus ini. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan keempat tersangka diperintah langsung oleh L.
“Para tersangka ini diperintahkan langsung oleh bosnya di China yaitu L. Dikasih koordinat,” ujar Eko, saat konferensi pers di Aula Narkoba, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).
Koordinat itu, kata Eko, menjadi tanda dimana kapal bernama MV Lian Yu Yun 61870 itu untuk berlabuh dan menjadi target pengiriman sabu. Pantai Tanjung Lesung, Anyer, disebut Eko menjadi koordinat atau tujuan akhir dari kapal ikan itu. “Untungnya salah satu koordinat tersebut berhenti di Selat Phillips, coba kalau dia gerak terus, nggak ketemu nanti (nggak tertangkap),” imbuhnya.
Demi memuluskan pencarian dan penangkapan L, Polri berencana menggandeng kepolisian Narkotika China. “Kami masih koordinasi dulu dengan polisi China,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotik jenis sabu seberat 1,6 ton di Perairan Anambas, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (23/2) lalu. Dari situ, Polri berhasil menangkap empat tersangka berkewarganegaraan asing. Keempatnya antara lain Tan Mai (69), Tan Yi (33), Liu Yin Hua (63) dan Tan Hui (43) yang merupakan nakhoda kapal. (ass)