Jakarta (Panjimas.com) — Masih belum kembalinya Habib Riziq Syihab (HRS) ke Indonesia karena terhambat dan terkendala berbagai persoalan. Kriminalisasi yang dilakukan terhadap beliau menjadi keprihtinan berbagai pihak, sehingga dibentuklah Kaukus Pembela Imam Besar Habib Riziq Syihab (KPIB HRS) yang di deklarasikan di Gedung Joeang 45, Sabtu (24/2) lalu.
Sekjen Kaukus Pembela Imam Besar Umat Islam Indonesia, Dedi Suhardadi menuturkan, Kaukus dibentuk atas keprihatinan para alumni 212 atas persoalan-persoalan yang terjadi di Indonesia. Diantaranya persoalan keamanan terhadap ulama. Padahal, kata dia, tugas pemerintah adalah menjamin keselamatan, kemananan dan ketentraman rakyatnya.
“Semua yang ada disini berkumpul di Kaukus Pembela untuk sama-sama menolong, mengawal dan membela para ulama, termasuk Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Rizieq Shihab. Forum ini akan menjadi wadah membela rakyat Indonesia yang dikriminalisasi,” kata Dedi.
Peneliti INSIST Ustaz Adnin Armas menyatakan, wajah Indonesia di era pemerintahan saat ini memiliki kompleksitas persoalan yang tidak dapat diselesaikan dengan baik. Mulai dari korupsi, tata kelola pemerintahan yang lemah, eksploitasi alam secara serakah, diskriminasi penegakan hukum, hingga teror para ulama secara sporadis dan komunal.
“Bicara penegakan hukum, wajar kalau rakyat itu berteriak. Hukum bukan lagi menjadi alat untuk menegakkan keadilan, tetapi menjadi alat membungkam yang tidak satu perahu dengan pemerintah,” tuturnya.
Senada dengan hal itu, Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma mengingatkan pemerintah bahwa NKRI milik seluruh rakyat Indonesia. Bukan milik penguasa apalagi segelintir elite. Indonesia, kata Lieus, akan mandul jika ulama dan aktivis dikriminalisasi secara terus menerus.
Saat ini, terang Lieus, tidak ada jalan lain, kecuali pemerintah melakukan rekonsiliasi. Jika hal itu tidak dilakukan, lanjutnya, pemerintah akan sulit dalam menjalankan program-program pembangunan yang dicanangkan.
“Negara ini lemah, Indonesia menjadi negara tempe. Kita butuh ulama dan aktivis yang tidak mengiyakan semua kebijakan pemerintah. Penangkapan dan teror ini tidak boleh terjadi lagi. Semua dikriminalisasi, padahal rakyat adalah tulang punggung pembangunan,” pungkas Lieus. (ES)