Jakarta (Panjimas.com) – Sejumlah tokoh Umat Islam dan para advokat (pengacara) hadir dalam Deklarasi Kaukus Pembela Imam Besar Umat Islam Habib Rzieq Syihab, diantaranya Ustadz Ustaz Abu Muhammad Jibril dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).
Abu Jibril berpesan, pejuang-pejuang penegak kebenaran harus tampil lagi ke permukaan, dan tidak boleh terlalu lama istirahat. Pertemuan-pertemuan elemen umat juga harus digiatkan lagi untuk membakar semangat juang umat agar tidak kendor dan tergerus fitnah dunia. Jihad fii sabilillah harus tetap ditegakkan di bumi Indonesia.
Ia mengajak hadirin dalam Deklarasi Kaukus Pembela Imam Besar agar terus menegakkan kebenaran dan keadilan dalam setiap kesempatan. Setiap manusia, kata Abu Jibril, dilahirkan dalam keadaan susah payah. Karena itu, tujuan hidup setiap muslim adalah membela kebenaran dan memperjuangkan keadilan meskipun jiwa raga taruhannya.
“Hidup dan mati di tangan Allah. Cita-cita tertinggi itu hanya untuk para pemberani saja. Jika penegak kebatilan memimpin Indonesia, maka tunggulah masa kehancuran akan datang,” tuturnya.
Sebagai informasi, Kaukus Pembela HRS ini akan mengupayakan terwujudnya tiga tuntutan umat yang disingkat Trituma, yakni: Pertama, hentikan kriminalisasi terhadap alim ulama dan aktivis. Kedua, menjamin keselamatan alim ulama dan aktivis. Ketiga, rekonsiliasi kebhinekaan guna persatuan Indonesia.
Adapun Trituma ini diperjuangkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku serta mengedepankan akhlak, moral dan etika dalam setiap kegiatan Kaukus Pembela HRS menyatakan kesiapannya untuk berdialog dengan pemerintah dan seluruh komponen bangsa guna optimalisasi kebhinekaan dalam rangka memperkuat persatuan Indonesia.
Kaukus juga tidak memiliki kepentingan politis dan tidak terafiliasi dengan partai politik. Dalam menjalankan setiap aktivitasnya tidak ada unsur komersial untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.(ES)