INDRAMAYU, (Panjimas.com) – Rabu (21/2) malam, keluarga istri Muhammad Jefri, Ummu Umar bersama anaknya yang berusia 10 bulan, kedua orang tua dan adiknya resmi keluar dari rumahnya di Indramayu.
“Saya sudah tidak nyaman lagi di sana,” kata Ummu Umar kepada Panjimas, Rabu (21/2).
Sejak sore, keluarga Ummu Umar mulai mengemas pakaian yang hendak dibawanya untuk pindah. Puluhan warga dan aparat tanpa atribut yang berjaga di sekitaran tempat tinggal Ummu Umar menonton kepergian ia dan keluarganya.
Seperti diketahui sebelumnya, istri Muhammad Jefri, Ummu Umar mengatakan ada ‘ratusan’ warga mengepung tempat tinggal orang tuanya di Indramayu untuk mengeluarkan ia dan keluarga dari rumahnya.
“Mereka kasih kami waktu beberapa hari sampai sebulan,” terang Ummu Umar kepada Panjimas.
Selain itu, Rukun Tetangga (RT) yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan pun turut mendukung upaya pengusiran keluarga istri Muhammad Jefri tersebut. “RTpasti juga,” terang Ummu Umar.
Perasaan sedih yang menyelimuti Ummu Umar pasca pengusiran tersebut mulai mereda lantaran nasehat sang bunda.
“Kejahatan jangan dibalas dengan kejahatan, biarkan saja mereka menzalimi kita,” kata Bu Tami kepada Ummu Umar dan adiknya. [DP]