JAKARTA, (Panjimas.com) – Senin, 19 Februari 2018 hari ini Novel Baswedan akan memeriksakan kembali hasil operasi penambahan selaput pada mata kirinya, setelah dioperasi pada Senin lalu, 12 Februari 2018. Pemeriksaan dilakukan karena ada pembengkakan pada mata kiri Novel setelah di Operasi.
“Setelah pemeriksaan hari ini, Novel Baswedan Besok akan kembali diperiksa tekanan matanya oleh Dokter dan apabila hasil pemeriksaan positif, maka Novel berencana akan kembali Ke Jakarta pada Kamis pagi.” Ujar Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Senin, (19/2).
Novel Baswedan memutuskan pulang ke Jakarta setelah dirawat lebih dari 10 bulan atau 314 hari setelah peristiwa penyiraman air keras terhadap dirinya. Novel belum sembuh, mata kirinya belum bisa melihat sama sekali, Sedang mata kanannya dibantu oleh hard lens untuk melihat. Namun, semangat Novel tidak pernah padam ditengah upaya penyidikan oleh Polisi yang gelap gulita arahnya, bahkan ada dugaan upaya mempersalahkan Novel Baswedan terkait dengan lambatnya penyidikan oleh Polisi. Namun, Novel ingin kembali bertugas di KPK.
“Novel Pulang ke Jakarta meskipun dokter menyatakan belum ada perkembangan yang significant terkait dengan kondisi matanya saat ini, tapi semangat Novel agaknya mengalahkan penderitaan yang harus dia tanggung selama lebih dari 10 bulan belakangan ini.” tutur pendiri Madrasah Antikorupsi itu.
Novel akan pulang membawa semangatnya itu. Oleh sebab itu, Saya ingin mengetuk batin Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk terlibat langsung mengungkap kejahatan yang sistematik terhadap Novel Baswedan ini,
“Ini bukan sekedar tergantung Novel, kejahatan teror terhadap Novel Baswedan adalah teror terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia, dan Polisi, Bagi saya tidak sungguh-sungguh mau menuntaskan kasus ini, justru banyak dugaan justru ingin mempersalahkan Novel Baswedan”
Dahnil menambahkan, Kami pesimis Polisi mau menuntaskan, oleh sebab itu untuk membantu Kepolisian perlu Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bisa membantu mengungkap siapa pelaku, aktor dan motif dibalik teror terhadap Novel dan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Janji Presiden untuk menyelesaikan hutang-hutang kasus pelanggaran HAM dan melawan korupsi kami tagih saat ini. TGPF saat ini satu-satunya jalan untuk membantu Kepolisian mengungkap.” pungkasnya. [RN]