Jakarta (Panjimas.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, yang saat ini masih menjalani perawatan di Singapura, sudah bisa kembali ke Indonesia pada Kamis pekan ini.
Pada 11 April 2017, dua pengendara sepeda motor menyiramkan air keras ke wajah Novel, yang ketika itu sedang berjalan menuju rumahnya setelah shalat subuh di Masjid Al-Ihsan yang berada tak jauh dari tempat dia tinggal. Akibatnya, mata Novel mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (19/2) menginformasikan, saat ini mata kiri Novel sedang proses recovery setelah operasi tambahan beberapa waktu lalu. Jika dari pengecekan tekanan mata besok kondisi baik, menurut dokter Novel sudah bisa kembali ke Tanah Air untuk rawat jalan. Kontrol akan dilakukan dalam rentang waktu sekitar tiga minggu.
“Hari ini sudah 10 bulan delapan hari sejak Novel diserang. KPK berharap pelaku penyerangan segera ditemukan. Tim di KPK yang ditugaskan untuk berkoordinasi masih terus menjalankan tugasnya untuk mendapatkan informasi perkembangan penanganan perkara dari tim di Polda Metro Jaya,” kata Febri.
KPK pun meminta masyarakat mendoakan kesehatan Novel semakin membaik sehingga dia bisa berkumpul kembali bersama keluarga dan menjalankan tugas pemberantasan korupsi di KPK.
“Jika sudah selesai recovery setelah operasi kemarin, bisa direncanakan untuk operasi tahap dua. Jadwal operasi tahap dua direncanakan pada April 2018. Kalau hasil cek dan kontrol tekanan mata ke dokter besok hasilnya baik, maka Rabu akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dan Kamis direncanakan kembali ke Jakarta,” katanya.
Dikatakan Febri, cukup sekali Novel menjadi korban serangan secara fisik. Jangan lagi diberikan beban untuk membuktikan dan mencari pelakunya. Akal sehat dan rasa kemanusiaan kita tidak bisa menerima jika justru korban yang disalahkan ketika pelaku belum ditemukan.
Febri mengungkapkan bahwa Novel berharap serangan fisik, tuduhan, dan fitnah yang selama ini dia hadapi serta kenyataan bahwa penyerangnya hingga kini belum ditemukan tidak membuat surut koleganya dalam bekerja memberantas korupsi.
“Karena jalan yang kita pilih ini memang sangat berisiko dan tidak mudah. Meskipun Novel mengatakan telah memaafkan pelakunya, namun agar hal yang sama tidak terjadi pada orang-orang lain yang bekerja dalam upaya pemberantasan korupsi, maka kita perlu bersama-sama terus mengingatkan agar pelaku bisa ditemukan dan diproses secara hukum,” kata Febri. (ass/Antara)