JAKARTA, (Panjimas.com) – Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Manager Nasution menilai Komnas HAM perlu menunaikan mandatnya untuk memantau proses investigasi yang dilaksanakan oleh Polri atas sejumlah peristiwa penyerangan yang diduga dilakukan orang gila terhadap para tokoh agama dan ulama sehingga menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat luas.
Sebelumnya, Manager Nasution mengungkap rasa kepeduliannya terhadap Pengasuh Ponpes Muhammadiyah Karangasem, Paciran Lamongan, KH Hakam Mubarok yang turut menjadi korban atas penyerangan orang yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Atas peristiwa itu, mantan Komisioner Komnas HAM meminta Polri untuk melakukan investigasi terhadap kebenaran peristiwa itu dan menyampaikan hasilnya secara transparan kepada keluarga/publik.
Karena menurutnya, sulit untuk membantah adanya dugaan kuat dari publik bahwa rentetan peristiwa-peristiwa terakhir ini bernuansa skenario adudomba antar umat beragama.
Oleh karenanya, negara harus hadir menghentikan perilaku tak beradab itu. Negara punya mandat mengusut tuntas kasus-kasus itu siapa pun pelaku dan aktor intelektualnya, serta apa pun motifnya.
“Negara khususnya pemerintah harus hadir dan memastikan bahwa peristiwa-peristiwa yang jauh dari keadaban itu tidak terulang lagi di masa mendatang,” tambahnya. Senin, (19/2).
Kehadiran negara itu, lanjutnya, sangat penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan publik. “Apakah peristiwa-peristiwa itu sebagai peternakan “OGGB” (orang gila gaya baru)? Apakah kasus-kasus itu sebagai laboratorium adu domba umat beragama di Indonesia?”
Tidak hanya itu, publik juga berharap, meskipun pelakunya disebut diduga “sakit jiwa”, tapi proses hukum harus tetap berjalan, tidak boleh berhenti, apalagi sudah jatuh korban nyawa.
“Biarlah pengadilan, berdasarkan fakta-fakta medis dan fakta hukum lainnya di persidangan yang punya otoritas memutuskan apakah para pelaku penganiayaan ini benar-benar “sakit jiwa” atau tidak.” pungkasnya. [DP]