JAKARTA, (Panjimas.com) – Istri Muhammad Jefri, Ummu Umar mengklarifikasi pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto ketika membahas soal pertanyaan dari masyarakat yang mengatakan bahwa keluarga tidak boleh melihat jenazah.
Menurut Ummu Umar, memang benar keluarga diperbolehkan untuk melihat dan membuka jenazah. Namun, yang diperbolehkan melihat dari keluarga Indramayu hanya ia dan ayahnya. “Ibu dan adik saya tidak diizinkan, mereka bilang hanya dua (2) orang saja yang bisa lihat,” katanya kepada Panjimas, Jum’at (16/2/2018).
Adapun keluarga dari Lampung yang melihat jenazah di rumah sakit hanya mertua laki-laki dan adik iparnya.
Lebih lanjut, Ummu Umar menjelaskan ketika jenazah sampai di Lampung, keluarga mencoba untuk membuka kafan dan melihat tubuh MJ, tetapi dilarang oleh aparat kepolisian.
“Padahal ibu saya sudah sampai nangis-nangis untuk melihat, tapi tidak boleh sama mereka,” tambah Ummu Umar kepada Panjimas.
Tidak hanya itu, keluarga di Lampung pun menerima perlakuan yang sama dari aparat kepolisian. “Pihak keluarga Lampung juga mau lihat, tapi ga boleh,” terangnya.
Seperti dilansir Kumparan, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto memastikan keluarga Muhammad Jefri yang datang ke RS Polri untuk menjemput jenazah diizinkan melihat.
“Yang hadir pada saat jenazah masih di rumah sakit setelah diautopsi yaitu sebelum dibawa ke Lampung, keluarga dari Lampung maupun keluarga dari Indramayu sudah diberikan kesempatan oleh rumah sakit,” kata Setyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2). [DP]