Jakarta (Panjimas.com) — Munculnya propaganda tentang internasionalisasi penyelenggaraan haji dan urusan dua tanah suci Makkah dan Madinah membuat umat Islam Indonesia merasa perlu menyampaikan pernyataan sikapnya.
Demikian siaran pers MIUMI, MOI dan Ikatan Ulama’ dan Da’i se-Asia Tenggara tentang Wacana Internasionalisasi pengelolaan dua tanah suci, belum lama ini di Jakarta,15 Februari 2018.
Internasionalisasi penyelenggaraan haji dan urusan dua tanah suci Makkah dan Madinah akan menimbulkan problema besar dan persengketaan serta perselisihan yang sangat berbahaya dan dapat memicu situasi chaos dalam pelaksanaan ibadah haji bahkan dapat menjadi ancaman bagi stabilitas dua tanah suci dan wilayah sekitarnya.
Pemerintah Saudi Arabia telah memberikan perhatian yang sangat besar dalam penyelenggaraan Ibadah Haji serta ururan dua tanah suci. Hal ini terbukti dengan pembangunan dan renovasi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta perluasan keduanya berlipat-lipat ganda serta pembangunan jalan dan sarana – prasarana yang sangat berkualitas demi kemudahan pelaksanaan ibadah haji dan umrah, dan Saudi Arabia terus menerus membuat kedua masjid suci tersebut semakin besar dan indah dari waktu ke waktu.
Berdasarkan apa yang tersebut di atas, maka tidak ada kebutuhan dan alasan untuk internasionalisasi penyelenggaraan haji dan urusan dua tanah suci Makkah dan Madinah
Oleh karena itu Indonesia yang diwakili oleh para ulama dan tokoh- tokohnya serta bangsa Indonesia secara umum menolak semua upaya untuk internasionalisasi penyelenggaraan haji dan urusan dua tanah suci Makkah dan Madinah dari pihak atau negara manapun juga.(ass)