JAKARTA, (Panjimas) – Seiring tuntutan zaman yang berkembang terkait profesionalisme para insan pers yang ada di tanah air, maka Dewan Pers selaku lembaga pengayom dan pelindung dunia pers Indonesia menyerukan dan menghimbau semua pihak terkait media pers untuk terus memperbaiki diri dan memenuhi semua hal yang berkaitan dengan syarat dan kewajiban pendirian perusahaan pers.
Hal itu disampaikan secara langsung oleh Ahmad Djauhar selaku Wakil Ketua Dewan Pers kepada Panjimas saat menerima kedatangan seluruh awak redaksi Panjimas untuk bersilahturahim dan melakukan udiensi dengan para pengurus Dewan Pers di gedung Dewan Pers, Kebon Sirih pada hari Rabu (14/2).
“Kami mengharapkan seluruh media untuk memiliki legalitas dan badan hukum resmi sebagai perusahaan media pers,” kata Ahmad Djauhar.
Dirinya juga titip pesan agar seluruh media Islam yang ada juga bisa mengikuti jejak seperti Panjimas sebagai media Islam yang sudah mengurus legalitas kelengkapan sebagai anggota dewan pers yang sejauh ini media online Panjimas sudah terdaftar dan terverifikasi administrasi di Dewan Pers.
“Hal ini menjadi penting karena jika medianya sudah terdaftar di Dewan Pers maka kita bisa membantu persoalan dari teman-teman yang ada kaitannya dengan persoalan dunia pers,” lanjutnya.
Wakil Ketua Dewan Pers itu juga menjelaskan bahwa untuk mengurus legalitas sebagai anggota Dewan Pers itu sangatlah mudah dan itu bisa dilakukan oleh semua media pers tanpa terkecuali, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang ada.
Ahmad Djauhar juga mengapresiasi munculnya media Islam, karena dapat melengkapi khazanah media yang kosisten menyuarakan dakwah untuk perbaikan moral masyarakat. [ES]