SOLO, (Panjimas.com) – Rencana pembangunan Masjid Raya Sriwedari kembali menuai protes. Pasalnya Pemerintah Kota Solo nekat melakukan peletakan batu pertama. Padahal pemkot tidak memiliki hak atas tanah tersebut dan ahli waris telah memengkan sengketa tersebut.
Hal ini membuat geram sejumlah tokoh masyarakat Solo, yang bergabung dalam Forum Umat Islam Peduli Pembangunan Masjid Sriwedari. Bersama Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) dan elemen umat Islam Soloraya mereka menyampaikan aspirasinya ke DPRD Surakarta, Selasa, (13/2/2018).
“Kami bukan menolak masjidnya, tapi mohon diperjelas status tanahnya’, ujar mantan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Usman Amiroodin.
Ia khawatir, sikap pemkot yang nekat membangun masjid tanpa persetujuan ahli waris akan membuat persolan di kemudian hari. Oleh karena itu ia meminta agar DPRD Kota Solo mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Ingat, masjid harus didirikan atas dasar taqwa, dan dalam Islam dilaranng mendirikan masjid diatas tanah sengketa,” imbuhnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Surakarta, Abdul Ghofar Ismail berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat dan umat Islam tersebut. Ia juga tidak berharap pembangunan masjid justru memicu konflik. Terlebih Masjid Raya Sriwedari direncanakan bakal memakan biaya sekitar 160 milyar.
“Semoga kami yang di DPRD bisa mengemban aspirasi umat Islam yang menginginkan ada kebaikan, sehingga pembangunan masjid ini tidak bermasalah dikemudian hari.” ujarnya. [RN]