JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mendesak aparat kepolisian -dalam hal ini- Densus 88 untuk terbuka kepada publik, terkait kematian Muhammad Jefri.
Muhammad Jefri (MJ), meninggal dunia usai ditangkap Densus 88 Kecamatan Haurgelis, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/2/2018).
“Terlepas dari Apakah Muhammad Jeffri terlibat dalam jaringan Terorisme atau tidak, Saya menganggap Densus 88/Polisi harus terbuka terkait dengan kematian Muhammad Jefri, Jangan sampai mengabaikan penegakan hukum yang beradab, dan terus mengulangi preseden buruk kematian Siyono Di Klaten, yang Saya dan Pemuda Muhammadiyah tangani, 1,5 Tahun yang lalu, Karena peristiwa seperti ini Bukan justru mengubur terorisme namun justru mereproduksi terorisme baru,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak dalam siaran pers kepada wartawan, Selasa (13/2/2018).
Oleh sebab itu, Dahnil mendesak digelarnya autopsi secara independen guna mengetahui apa sebenarnya penyebab kematian Muhammad Jefri.
“Saya menemukan sinyal banyak kejanggalan terkait dengan kematian MJ, oleh sebab itu agar sinyal kejanggal-kejanggalan tersebut tidak menjadi fitnah dan tuduhan terhadap Kepolisian, penting agaknya, Densus 88, perlu menjelaskan secara terbuka hasil autopsi terhadap MJ. Dan Penting dilakukan autopsi yang lebih independen terkait sebab kematian MJ, apakah benar yang bersangkutan meninggal karena komplikasi penyakit seperti keterangan polisi atau karena faktor yang lain. Dan densus 88 juga harus bisa menjawab, kenapa keluarga dilarang membuka kafan jenazah MJ pada saat diserahkan kepada keluarga,” ujar Dahnil.
Kemudian, Dahnil juga meminta Densus 88 dan kepolisian bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus hukum.
“Saya berharap Densus 88 dan Kepolisian terbuka, dan bila memang ada kesalahan dan maka harus ada hukuman pidana yang jelas, tidak seperti kasus Siyono yang sampai detik ini tidak jelas penuntasan hukumnya, meskipun Autopsi terang sudah membuktikan Siyono meninggal karena penganiyayaan bukan karena yang lain,” ungkapnya.
Terakhir, Dahnil mengimbau pihak keluarga Muhammad Jefri tak perlu takut dalam mencari keadilan. Mereka bisa melaporkan kasus tersebut kepada Komnas HAM.
“Saran saya keluarga berusaha mencari keadilan secara aktif dan tidak perlu takut, Silahkan bawa kasus kematian MJ ke Komnas HAM agar bisa ditangani oleh institusi negara tersebut, untuk dibuktikan penyebab kematian MJ. Ini penting, dan polisi tidak boleh tertutup terkait dengan hal ini,” tutupnya. [AW]