INDRAMAYU (Panjimas.com) – Istri Almarhum Muhammad Jefri (MJ), yang akrab disapa Ummu Umar mengungkapkan kronologi penangkapan suaminya yang dilakukan Densus 88 dan berujung pada kematian. Kasus itu mengingatkan pada proses penangkapan Siyono pada Maret 2016 lalu.
Jefri sehari-hari berprofesi sebagai penjual kebab telur, jajanan anak-anak dengan mengendarai motor. Kondisi Jefri pun sehat-sehat saja menurut sang istri. Seperti biasa, suaminya itu hendak belanja mencari gas untuk keperluan dagang, pada Rabu (7/2/2018) di Indramayu, Jawa Barat.
“Sekitar jam 08,00 WIB suami saya pergi cari gas karena di sini kan gas langka. Pas cari gas terus sudah sampai sore nggak pulang-pulang. Ternyata setelah dihubungi tempat yang harusnya sampai, dia nggak sampai-sampai,” ungkap Ummu Umar kepada Panjimas.com, Senin (12/2/2018).
Namun, Ummu Umar mulai curiga ketika ada tiga orang asing datang ke rumahnya bertanya tentang suaminya.
“Habis Ashar ada 2 (dua) orang datang ke sini (rumah), ‘suami ditahan ya?’ kami enggak kenal sama sekali orang itu siapa, tiga orang asing lah dia itu,” terang Ummu Umar.
Keesokan harinya Ummu Umar dapat kabar bahwa ada penangkapan sekitar jam 8.15 WIB menit. “Berarti setelah 10 menitan suami saya berangkat langsung diculik,” tegasnya.
Hal itu diungkapkan Ummu Umar, ia terkejut lantaran tidak mendapatkan adanya surat penangkapan.
“Nggak ada pemberitahuan ke saya kok, nggak ada surat penangkapan,” lanjutnya.
Kemudian, Ummu Umar mengatakan bahwa setelah kejadian itu ia bersama anaknya yang berusia 10 bulan dan orang tuanya sempat diamankan aparat kepolisian keesokan harinya.
“Saya dibawa sekeluarga, sama orang tua saya, sama adik saya. Anak saya masih 10 bulan,” ujar Ummu Umar. [Iyan/AW]