KLATEN, (Panjimas.com) – Santri PPTQ Ibnu Abbas Klaten melakukan aksi simpatik menolak bahaya LGBT. Aksi tersebut diawali berkumpul di Masjid Al Aqsha dan dilanjutkan longmarch menuju perempatan Plaza Klaten. Selain membawa beberapa poster peserta aksi juga melakukan orasi.
Ketua Organisasi Santri Ibnu Abbas Galih Nafan Dzikri menyebut dengan tegas menolak segala bentuk propaganda dan dukungan terhadap upaya legalisasi dan perkembangan LGBT di Indonesia.
Menurutnya, aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender betentangan dengan Pancasila serta UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 dan UU Nomer 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
“Aktivitas LGBT sangat meresahkan masyarakat dan berdampak negatif terhadap tatanan sosial bangsa Indonesia,” lanjutnya. Ahad, (11/2).
Tidak hanya itu, Organisasi Santri Ibnu Abbas pun mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk melarang segala bentuk dukungan dana yang diperuntukan bagi kampanye dan sosialisasi LGBT. “Termasuk organisasi internasional dan perusahaan internasional,” tambahnya.
Galih mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap gerakan pelaku dan pendukung LGBT yang berdalih ‘hak asasi’ dan demokrasi untuk menyebarluaskan perilaku menyimpang LGBT.
Selain itu, OSIA juga menentang pernyataan pendukung LGBT yang dengan terang menyebut ‘pondok pesantren merupakan sarang LGBT’. “Menentang bahwa pondok pesantren pendukung maupun sarang bagi pelaku LGBT di Indonesia.” pungkasnya. [DP]