JAKARTA, (Panjimas.com) – Tepat di hari Pers Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2018 kemarin, wartawan senior Asyari Usman dijemput paksa oleh pihak Bareskrim. Wartawan senior dari BBC itu dilaporkan oleh Ketua Umum DPP PPP, Romahurmuzy.
Wartawan Senior, Asyari Usman disangkakan melakukan pelanggaran pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No.19 Th 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Th 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik dan pasal 310/311 KUHP Pidana tentang Penghinaan dan Pencemaran nama baik.
Menanggapi pemeriksaan itu Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil menanggapinya dengan mengatakan bahwa sebaiknya yang namanya partai dan polisi tidak anti dengan kritik yang ada dan disampaikan.
“Kita meminta kepada polisi dan partai jangan lebai dalam menghadapi tulisan bernada kritikan sebab kritikan dari masyarakat apapun bahasanya itu dimaksud untuk mengoreksi kebijakan atau sikap dari partai,” ujar Nasir Djamil.
Untuk itu dirinya berharap kepada pihak kepolisian dalam hal penanganan kasus ini yang berawal dari sebuah karya tulis jangan bersikap seolah-olah yang bersangkutan mau akan melakukan makar. Sebab menurutnya harus diingat ini hanya persoalan sebuah argumentasi.
“Polisi diminta hati-hati, polisi itu pengayom pelindung dan pelayan dari masyarakat. Jadi dalam menghadapi masalah ini fungsi pengayomlah yang harus dikedepankan dulu,” lanjut Nasir.
Anggota Dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini juga berharap kepada semua partai politik juga diminta agar sebuah kritikan dan masukan yang disusun dalam kerangka argumentasi yang sepertinya terkesan menyudutkan seharusnya harus disikapi dengan argumentasi yang baik pula juga bisa disikapi dengan diajak diskusi.
“Jangan sedikit-sedikit main lapor ke polisi dan jangan juga kita ini nanti menjadi masyarakat yang anti terhadap kritik,” kata Nasir Djamil.
Wartawan senior, Asyari Usman beberapa kali membuat suatu tulisan dan pemberitaan di media online www.teropongsenayan.com. Diantara beberapa tulisan itu memuat tentang sepak terjang dari Ketum DPP PPP, Romahurmuzi. Karena tidak terima dikritik dalam tulisan tulisan Asyari Usman itulah yang membuat Ketum PPP itu melaporkan yang bersangkutan.
“Sebagai mantan wartawan, saya mengajak seluruh mantan wartawan dan wartawan saat ini yang masih aktif menjalankan tugasnya untuk benar benar menyikapi persoalan ini dengan serius,” pungkasnya kepada media pada hari Sabtu (10/2). [ES]