Jakarta (Panjimas.com) — Dinamika terakhir yang menjadi perhatian publik adalah dengan kehadiran Komisi Tinggi HAM PBB dan 21 Dubes Uni Eropa di Panja RUU KUHP. Ada maksud dan tujuan apa kedatangan mereka di Komisi III DPR?
Tentu saja kehadiran mereka membuat banyak kalangan mengambil kesimpulan, bahwa bangsa besar yang bernama Indonesia masih sering mendapatkan tekanan dari berbagai kekuatan global hanya karena ingin merdeka menunjukan jatidirinya sendiri.
AILA Indonesia dalam siaran persnya, mengajak masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam agar memanjatkan doa kepada Allah SWT agar para anggota Panja RUU KUHP benar-benar mampu terbebas dari berbagai tekanan yang berusaha menggagalkan segala niat baik dalam menghasilkan produk perundangan.
Terkait dengan proses pengawalan RUU, AILA berpendapat, tidak bisa dipisahkan wacana pengawalan RUU KUHP dengan proses pembahasan RUU yang sekarang sedang berlangsung di Komisi 8 DPR, yaitu RUU Penghapusan Kekersan Seksual. Karena isu-isu yang ada didalamnya memiliki muatan yang hampir serupa tentang kejahatan dan penyimpangan seksual.
Terkait hal ini AILA Indonesia juga telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VIII pada tanggal 31 Januari yang lalu. Dimana AILA Indonesia telah memberikan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) untuk RUU PKS sebagaima DIM RUU KUHP yang sudah diberikan terlebih dahulu.
Kritik utama dari RUU PKS adalah adanya muatan-muatan sekuler terkait dengan konsep kekerasan seksual yang sangat kuat dalam RUU ini. Dalam kesempatan ini, AILA mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Partai Keadilan Sejahtera yang telah mempercayakan kerjasama penyelenggaraan seminar kebangsaan tentang Zina dan LGBT di Gedung DPR.
AILA merupakan aliansi mandiri dari berbagai organisasi kemasyarakatan yang siap bekerjasama dengan berbagai pihak yang memiliki kesesuaian visi dan misi perjuangan. AILA juga ingin mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh BPKK Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPP PKS pada hari ibu bulan Desember 2017.
Menutup rangkaian seminar kebangsaan, diluncurkan komunitas SAHABAT AILA Indonesia, sebuah wadah untuk menjaga dinamika gerakan masyarakat dalam memahami berbagai konsep tentang perempuan, keluarga dan anak serta mampu mengawal berbagai proses legislasi terkait.
Sahabat Aila diharapkan mampu menjadi inspirasi beraneka kegiatan strategis di tengah masyarakat, guna memberikan informasi dan membangun kesadaran di Masyarakat dalam rangka melindungi perempuan, keluarga dan anak dari berbagai ancaman. (ass)