PELEMBANG, (Panjimas.com) – Konsistensi dan ketegasan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto menutup tempat hiburan malam (THM) bermasalah terutama diskotik di Kota Bogor mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya dari Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris. Baru-baru ini, Walikota Bogor ini menindak dua diskotik di kawasan Sukasari karena tidak memiliki dokumen-dokumen perizinan serta mengabaikan peringatan dan teguran dari Pemerintah Kota.
Fahira mengungkapkan, ketegasan Walikota Bogor ini menutup THM bermasalah patut dicontoh oleh kepala daerah lain. Dari catatan Fahira, aksi menutup THM bermasalah di Kota Bogor ini sudah beberapa kali dilakukan Bima Arya. Bahkan, walau sempat diperkarakan pengusaha THM ke Kepolisian pada 2016, aksi penutupan THM bermasalah oleh Bima Arya tidak surut.
“Silahkan berbisnis, tetapi harus ikut aturan. Buka diskotik dan jual miras tetapi tidak memiliki izin, tidak bisa ditolerir. Kita sama-sama tahulah, banyak pelanggaran hukum terjadi di diskotik. Kepala daerah harus tegas jaga daerahnya,” ujar Fahira di sela-sela kunjungan kerja di Palembang Sabtu, (3/2).
Fahira juga mengapresiasi sikap tegas Pemkot Bogor yang tidak penah mengeluarkan izin usaha baru untuk diskotik dan pub. Pemkot Bogor mengarahkan para pengusaha THM menghilangkan konsep diskotik dan mengubahnya menjadi cafe, resto atau karaoke keluarga yang bisa dikunjungi semua warga.
“Saya berharap warga Kota Bogor terus menjaga dan mendukung langkah walikotanya menutup THM bermasalah. Pasti banyak pihak-pihak yang terganggu dan dirugikan serta mencari berbagai cara untuk menghentikan langkah tegas Bima Arya ini,” ungkap Fahira.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Pemkot Bogor menyegel diskotik Lipss Pool and Club dan X-One di kawasan Sukasari, Bogor Timur, Kota Bogor, lantaran manajemen tak mengindahkan peringatan dan teguran. Penyegalan ini dilakukan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya pada Rabu (31/01/2018) dini hari.[RN]