JAKARTA, (Panjimas.com) – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan perilaku LGBT menjadi masalah serius bagi Indonesia dan perlu ada instrumen yang bisa menghukum mereka.
Namun, Dahnil berpendapat perlu adanya pembinaan terhadap kaum LGBT agar dilindungi hak-haknya sebagai warga negara. “Terutama yang mereka sadar mereka sakit,” katanya kepada wartawan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).
Menurutnya, permasalah serius yang dihadapi Indonesia soal kaum LGBT ialah ketika mereka tidak sadar (kalau) mereka sakit. “Mereka mendemonstrasikan penyakit mereka dengan kampanye, penyebaran dan itu yang menjadi masalah,” tegasnya.
Dikatakan Dahnil lebih lanjut, negara berhak jika mereka terang-terangan mengkampanyekan, negara punya hak untuk melindungi warga negara yang lain.
“Jadi, poinnya jika mereka melakukan demonstratif (kampanye) dengan kata lain memamerkan, menularkan (berhak diberikan sanksi hukum),” tuturnya.
Menyinggung soal seks bebas, Dahnil menjelaskan bahwa perilaku seks bebas bukan budaya bangsa Indonesia. “Kita enggak menganut itu, seks bebas bagi kita bukan bangian dari nilai kita,” terangnya.
Terkait soal hak asasi yang dijadikan dalih pejuang seks bebas, Dahnil mengingatkan bahwa publik juga memiliki hak. “Ketika hak-hak publik itu dilanggar juga merupakan bagian pelanggaran HAM.” tandasnya. [DP]