SOLO, (Panjimas.com) – Rencana pemerintah kota Solo membangun masjid di Kawasan Sriwedari mendapat protes sejumlah pihak. Hal ini lantaran tanah yang berada di Kawasan Sriwedari merupakan tanah sengketa.
Protes salah satunya datang dari ormas yang menamakan dirinya DSKS (Dewan Syariah Kota Surakarta). Sambil membawa spanduk berisi penolakan belasan peserta aksi juga melakukan orasi secara bergantian.
Rencananya pemerintah kota Surakarta akan melakukan peletakan batu pertama pada tanggal 5 Februari 2018.
Juru bicara DSKS, Endro Sudarso kepada wartawan mengatakan bahwa tanah ini masih dalam sengketa antara ahli waris dengan pemerintah kota Surakarta.
“Saat ini taman Sriwedari sedang dalam proses eksekusi ole Pengadilan Negeri Surakarta” Ujarnya Ahad, (28/1).
Selain itu dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) dari pihak pemkot ditolak oleh Mahkamah Agung, artinya bahwa tanah Sriwedari selus 99.889 meter persegi adalah milih ahli waris Wiryodiningrat sebagaimana PK MA No 478-PK/PDT/2015 pada Februari 2016.
DSKS juga berpendapat, pembangunan tempat ibadah harus melalui proses yang jujur, benar dan didasari oleh ketaqwaan.
“Kami berharap pemkot melakukan komunikasi dengan ahli waris, dan DSKS juga berharap agar pemkot Surakarta melakukan pembanguan Masjid di lokasi lain” tuturnya. [RN]