BEKASI, (Panjimas.com) – Terjadinya ricuh dan bentrok antara ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dengan ormas Front Betawi Rempug (FBR) dan beberapa ormas lainnya yang terjadi di depan Kantor Walikota Bekasi, Jl.Ahmad Yani Bekasi pada hari Kamis (25/1) mendapat penanganan serius dari aparat Kepolisian Resort (Polres) Bekasi.
“Sebetulnya itu demo masa GMBI sekitar 300 ke sini, tiba-tiba ada kelompok masa lain yang kontra. satu sama lain saling provokasi akhirnya lempar lemparan,” kata Heru Henrianto selaku Kapolres Bekasi kepada wartawan di lokasi.
Kapolres menerangkan bahwa latar belakang massa GMBI bentrok dengan FBR, Pemuda Pancasila dan Barisan Anak Siliwangi karena adanya provokasi yang dilakukan dari massa yang datang untuk mencegah ormas GMBI yang akan berdemo di kantor Walikota Bekasi.
Maka untuk itu Kapolres Bekasi pun memerintahkan anggotanya untuk berada di tengah tengah massa dan berusaha menetralisir keadaan yang sudah terjadi bentrokan itu. Menurut Kapolres, semua pihak yang terlibat di kericuhan itu akan dibubarkan.
“Masa yang diluar bisa diarahkan dan kami minta kembali. Tinggal di sini (di dalam areal kantor walikota) jika kondusif kita pulangkan,” tambahnya.
Heru menerangkan sampai saat ini pihaknya masih mencari bukti-bukti di lapangan. Bila ada yang melanggar aturan akan ditegakkan hukum yang ada.
“Kita lihat mana yang melanggar aturan akan kami tegakkan hukum,” katanya.
Korban bentrok masa GMBI dengan tiga ormas lain mengakibatkan jatuhnya 2 orang korban yang terluka dan satu kaca sebuah mobil belakang yang pecah.
“Tadi sedang kita data ada sebanyak 2 orang kena lemparan batu dan satu mobil kaca belakangnya pecah,” ujarnya.
Massa yang datang ke Pemkota Bekasi selain dari GMBI tidak ada pemberitahuan.
“Kalo untuk GMBI ada info. Selain masa yang kontra tidak ada. fakta data di lapangan sedang di cari anggota,” pungkasnya.
Seperti diberitakan aksi unjuk rasa LSM GMBI di depan Gedung Pemkot Bekasi berakhir ricuh, Kamis (25/01). Kericuhan terjadi karena ada aksi tandingan oleh gabungan ormas lain yang berkumpul di dalam Pemkot Bekasi.
Diketahui Massa GMBI mengajukan tiga tuntutan terkait upah, retribusi, dugaan kejahatan pajak dan menolak LGBT di Kota Bekasi. [ES]