BEKASI (Infaq Dakwah Center) – Air mata haru terlihat dari wajah Siti Jubaedah (26). Ia tak dapat menyembunyikan tangis gembiranya saat menerima penyerahan bantuan rumah dari Infaq Dakwah Center (IDC).
Tak sedikit pun terlintas dalam mimpi Jubaedah bakal mampu memiliki rumah sendiri. Kondisi himpitan ekonomi membuat ia tahu diri untuk tidak memaksa memiliki rumah.
Namun, nasib berkata lain. Ia pun kini telah menempati rumah miliknya sendiri meski tidak lagi bersama sang suami, Muhammad Al Zahra alias Zoya yang telah meninggal dunia.
Ya, sang suami meninggal dunia dengan cara mengenaskan, dibakar massa lantaran dituduh mencuri ampli sebuah mushalla di Pasar Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada awal Agustus 2017 silam.
Kasus ini sempat menjadi viral dan mengundang empati masyarakat luas untuk membantu janda dan yatim Zoya. Salah satunya IDC yang berinisiatif menggalang dana.
Dari hasil penggalangan dana, IDC memberikan bantuan dalam berbagai bentuk, salah satunya bantuan pembelian rumah. Rumah tersebut terletak di Desa Pebayuran, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Berdiri di atas tanah seluas 200 M2 rumah sederhana itu, dibeli seharga Rp165.000.000. Kemudian IDC memberikan modal usaha keluarga Zoya sebesar Rp86.582.000,- sehingga sesuai dengan bantuan yang diberikan IDC yang totalnya berjumlah Rp 251.582.000,-.
Penyerahan rumah disaksikan Ketua RT dan RW serta warga setempat, Kamis (25/1/2018). “Saya sangat bersyukur atas nikmat Allah yang dikasih ke saya. Harapannya ke Alif (anak Jubaedah), semoga menjadi anak yang sholeh. Biar bisa mendoakan abinya. Saya ucapkan juga terima kasih kepada IDC dan para donatur yang telah membantu. Semoga Allah membalasnya,” ungkap Jubaedah diiringi haru tangis.
Adapun terkait sisa dana sebesar Rp 400.000.000,- yang diinfaqkan kembali oleh keluarga almarhum Zoya, IDC menyalurkannya untuk keperluan sosial lainnya. Seperti biaya renovasi rumah keluarga almarhum Zoya yang menelan biaya Rp121.500.000,-. Kemudian Biaya persalinan Siti Jubaedah yang saat itu mengalami masalah sehingga bayi di kandungannya wafat. Siti Jubaedah sempat dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang, dengan biaya pengobatan dan perawatan sebesar Rp10.495.000,-.
Selain itu digunakan pula untuk pembangunan empat buah rumah anak-anak yatim di Desa Batu Jaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang menelan anggaran Rp137.800.000,-.
Kemudian pembangunan rumah anak yatim, tetangga almarhum Zoya, di Kampung Jati, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp30.450.000,-
Pembangunan beberapa rumah yatim, baik di Karawang maupun di Cikarang, disaksikan sendiri oleh Siti Jubaedah.
Sisanya, IDC menyalurkan bantuan untuk beasiswa anak-anak yatim di berbagai pondok pesantren di Jawa Tengah dengan total bantuan Rp99.755.000.
“Dengan realisasi rumah tinggal untuk keluarga almarhum Zoya, pembangunan rumah untuk anak-anak yatim dan beasiswa bagi mereka, alhamdulillah IDC telah menunaikan amanah dari umat,” kata relawan IDC, Abdul Malik dalam sambutannya.
Rumah tinggal keluarga almarhum Zoya, mulai direnovasi pada tanggal 26 September 2017 dan rampung pada 13 Desember 2017. Keesokan harinya, pada Kamis 14 Desember 2017, Siti Jubaedah dan anak yatimnya, Alif Saputra mulai menghuni rumah tersebut.
IDC juga bertekad, apabila Alif Saputra ketika hendak memasuki usia sekolah, insya Allah akan menanggung biaya pendidikannya, hingga selesai. [AW]