JAKARTA, (Panjimas.com) – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty mengatakan LGBT adalah penyakit sosial yang harus ditangani dengan serius.
“KPAI jelas sangat menolak LGBT, karena kalau kita berbicara psikologis pengasuhan anak kita butuh yang komplit bukan ayah dengan ayah, tapi ayah dengan ibu yang saling melengkapi,” katanya kepada Panjimas di Kantor KPAI, Selasa (23/1/2017).
Menurutnya, anak-anak belum saatnya melakukan perbuatan yang dilakukan orang dewasa. Oleh karena itu, perlu adanya perlindungan lebih.
Kalau LGBT selama ini tidak dikondisikan menjadi wabah dan hanya dilakukan oleh oknum tertentu, tuturnya, mungkin (masyarakat) tidak akan seribut ini.
“Tapi yang terjadi orang mengajak untuk menjadi LGBT, itu yang kami tentang!” tegasnya.
KPAI pun menyadari bahwa sikapnya akan dipandang sebagai langkah yang tidak menghormati hak asasi. Namun, Sitti menjelaskan bahwa yang ditentang KPAI ialah kampanye para pelaku hubungan sesama jenis yang melibatkan orang banyak dengan maksud mengajak untuk melegalkan perbuatan tersebut. “Itu yang kami tentang,” tambahnya.
“Karena itu pasti terhadap pendidikan anak menjadi bermasalah pola tumbuh kembang mereka menjadi tidak normal dan sesuatu yang tidak normal itu hanya tinggal tunggu saatnya saja menjadi sebuah penyakit.” pungkasnya. [DP]