SUKOHARJO (Panjimas.com)- Ribuan warga Nguter, Sukoharjo kembali berunjuk rasa menuntut PT Rayon Utama Makmur (RUM) ditutup dan dicabut ijinnya. Untuk ke tiga kalinya, aksi demo yang dinamai 191 ini digelar di di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukoharjo pada Jum’at (19/1/2018).
Salah satu warga desa Celep kecamatan Nguter, membantah anggota DPRD Sukoharjo yang mengatakan bahwa limbah PT RUM, tidak bau. Dia mempersilahkan para anggota dewan untuk datang ke desanya, ikut merasakan penderitaan yang dialami ribuan rakyat kecil itu.
“Rakyat itu nggak betah, kalau nggak percaya boleh lewat sana dan menginap disana, kita masih kuat menjamu anggota dewan yang banyak itu, kita benar-benar mohon ini pak anggota dewan,” kata Sumirah diatas mobil komando.
Sementara itu, Sutarno Ari Suwarno korlap aksi mengaku siap mengawal janji PT RUM dalam jangka 1 bulan untuk mengatasi pencemaran teror limbah bau tersebut. Jika hal ini tidak diindahkan, pihaknya mendampingi warga akan menghadang aktifitas PT RUM dengan massa lebih besar.
“Kalau memang satu bulan masih tercium bau, kita akan aksi menghadang kegiatan PT RUM, kalau pemerintah tidak memperhatikan massa kita kerahkan lagi. Kita kawal, kalau masih di ingkari kita bergerak lagi, kita paksa, kita tutup,” tegas koordinator Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Sukoharjo itu.
Aksi keresahan warga diteror bau busuk itu, diwarnai dengan aksi teatrikal dampak pencemaran limbah PT RUM. Aksi juga diikuti warga asal luar daerah Sukoharjo seperti Wonogiri dan Karanganyar. Pasalnya, mereka juga sudah merasakan bau tersebut hingga ke wilayahnya. [SY]