JAKARTA, (Panjimas.com) – Sesaat setelah sampai di gedung Bareskrim Polri, pada hari Kamis (18/1) siang, ustadz Zulkifli Ali berusaha menyampaikan dan menjawab pertanyaan dari para wartawan yang menunggunya di pintu masuk gedung Bareskrim di Jl.Jati Baru Tanah Abang.
“Saya Ustad Zulfikar Muhammad Ali, yang dipanggil untuk menghadap ke Bareskrim atas ujaran kebencian yang dituduhkan pada saya,” ujar ustad yang biasa dipanggil UZMA itu.
Dalam hal itu ustd Zulkifli Ali merasa perlu meluruskan kepada Umat tentang materi ceramah dirinya yang kini dipersoalkan dan akhirnya harus dipanggil pemeriksaan oleh Bareskrim Polri pada hari Kamis (18/1) siang.
“Yang pertama adalah, apapun yang telah saya sampaikan dalam ceramah saya. Jelas seluruhnya itu adalah semua dari hadist hadist Nabi Muhammad yang kita kenal sebagi sumber hukum yang kedua setelah Al Quran,” tutur UZMA.
Dirinya juga mengakui dulu pernah ada pemeriksaan polisi yang datang ke rumahnya soal materi ceramahnya yang dipersoalkan oleh Polisi kala itu.
“Ketika itu memang ada pemeriksaan BAP dan saya diperiksa tanpa pendampingan kuasa hukum saat rumah saya masih di Sumatra Barat (Padang) dan saya sudah tunjukan bahwa saya berikan dan sampaikan tentang kitab kitab yang menjadi sumber rujukan ceramah saya dan waktu gitu saya sampaikan kepada petugas yang melakukan BAP kepada saya waktu itu,” tandas ust Zulkifli Ali.
Jika apabila materi dakwah tentang pembahasan akhir zaman ini dibedah maka menurut ustd Zulkifli Ali niscaya, Hadist hadist nabi lah sebagai dasar panduannya.
“Kalau itu dianggap sebagai ujaran kebencian dan sebagainya maka ustd Zulkifli Ali berjanji demi Allah maka akan sangat banyak ayat ayat alquran yang harus kita hapus dan sangat banyak hadis nabi yang kita tiadakan,” pungkasnya. [ES]