SUKOHARJO (Panjimas.com) – Warga berdampak limbah beracun PT Rayon Utama Makmur (RUM) bakal berdemo kembali ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukoharjo meminta bau limbah mirip septic tank hilang.
Ari Suwarno, koordinator Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Sukoharjo memastikan demo yang akan diikuti 2000 warga Sukoharjo akan berlangsung damai. Dia mengatakan bahwa warga menginginkan PT RUM di tutup jika tidak bisa menyelesaikan keluhan warga.
“Minta DPRD dan Bupati untuk menutup RUM kalau tidak bisa menghilangkan bau yang meresahkan warga,” katanya usai penyuluhan disalah satu rumah warga Badran, Kedungwinong, Nguter, Sukoharjo, Selasa malam (16/1/2018).
Ari menjelaskan selain enam Desa, Plesan, Celep, Juron, Gupit, Pengkol dan Serut, saat ini teror limbah bau PT RUM sudah menyebar hingga keluar daerah semisal Karanganyar dan Solo. Untuk ke tiga kalinya, warga akan berdemo setelah upaya-upaya mediasi dengan PT RUM belum membuahkan hasil.
“Warga yang dikeluhkan pusing, mual dan muntah. Orang tua yang sakit ISPA itu semakin parah. Bahkan bau ini sudah nyampe di kecamatan Bendosari, Polokarto, Sukoharjo kota, Bulu, Tawangsari bahkan sampai lintas Kabupaten, Karanganyar, Solo,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ari berharap aksi warga berdampak limbah beracun pabrik raksasa di wilayah Desa Plesan itu menjadi perhatian pemerintah untuk segera ditangani. Pasalnya upaya hukum yang diajukan warga yang diwakilkan MPL juga sudah dilakukan.
“Warga secara personal sudah mengadukan ke DPRD Sukoharjo. Dan kami tadi berlima mengajukan gugatan ke Polda Jateng. Jadi untuk besuk hari Jumat itu kita bisa diterima,” imbuhnya.
Sementara itu, Sumarsoni, Tim Advokasi hukum yang digandeng Muhammadiyah, yang ikut hadir menyampaikan bahwa inti dari limbah PT RUM masih menyengat. Apakah ini berbahaya atau tidak, kata dia akan diuji secara independen. Sebab Ia mengantongi beberapa pelanggaran.
“Sesuai permintaan warga di Gupit, perusahan bisa menghilangkan bau. Masyarakat tidak ingin pabrik tutup, intinya bisa makaryo tentram. Tidak nyerang Kapolsek, tidak nyerang pemerintah, mau demo ya monggo. Karena ditengarai menurut UU yang saya rangkum disini diduga kuat ada yang dilanggar. Ada, jadi siapa yang salah kita sama-sama uji,” ujarnya. [SY]