SUKOHARJO , (Panjimas.com) – Maraknya lawakan, yang mengarah kepada pelecehan agama bahkan penistaan agama khususnya agama Islam oleh beberapa kalangan, akhir-akhir ini sudah meresahkan dan bisa memunculkan perpecahan antar umat beragama.
Ustadz Ali Muhson, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah (Jateng) mengingatkan bahwa siapapun yang melecehkan agama Islam, dia dihukumi sebagai orang yang telaj kafir.
Ia pun mengutip tafsir pada surat At Taubah ayat 65 dimana dalam perjalanan pulang dari peperangan, ada seseorang yang menghina, melecehkan Al Qur’an, Nabi kemudian marah.
“Orang yang beriman itu memuliakan yang diimani, sedang orang kafir itu merendahkan. Maka orang yang merendahkan, melecehkan, menjadikan Senda gurauan dihukumi kafir,” katanya saat ditemui Panjimas.com di Gedung Siti Walidah, UMS, Pabelan, Kartosuro-Sukoharjo, Senin (15/1/2018).
Ketua Majelis Tabligh dan Majelis Pemberdayaan Masyarakat PWM Jateng itu menerangkan, bahwa jumhur Ulama mengatakan siapa yang menghina syariat Allah, ayat Allah atau sekedar sendagurau, guyonan saja, maka dia telah kafir.
“Misal surat Al Qur’an diplesetkan, misalnya la yamutu wala yahya, diplesetkan tidak mutu banyak biaya. Itukan pelecehan ayat Allah itu bisa masuk orang kafir, menghina Allah menghina Nabi. Jadi jangan begitu meski hanya guyonan saja,” tandasnya.
Untuk itu, Ustadz Ali berpesan kepada siapapun yang ingin menghibur kepada orang lain tidak sepantasnya menggunakan syariat Allah, Nabi dan agama Islam sebagai bahan lawakan.
“Kepada pelawak, atau bahkan mubaliq yang ingin berkesan lucu, tolong jangan menggunakan syariat Allah atau hadist Nabi untuk plesetan. Kalau mau gunakan guyonan pakailah hal-hal yang tidak terkait dengan syariat silahkan,” pungkasnya. [SY]