SUKOHARJO, (Panjimas.com) – Ustadz Ali Muhson, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah (Jateng) menilai fungsi Masjid yang digunakan untuk berpolitik selama tidak membuat perpecahan dan sesuai syariat Islam dibolehkan.
Saat ditemui di Gedung Siti Walidah, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Pabelan, Kartosuro, Sukoharjo, dia mengatakan, Masjid memang seharusnya tidak hanya digunakan ibadah magdhoh, tapi memiliki fungsi yang luas.
“Masjid memang tidak sekedar untuk ibadah magdhoh, sholat, dzikir, tapi bisa digunakan sebagai pendidikan, kesehatan, dan lainnya, Masjid fungsinya luas,” katanya, Senin (15/1/2018).
Sementara jika Masjid untuk kepentingan politik, Ustadz Ali menerangkan jaman Rasulullah Masjid bahkan digunakan untuk mengatur pemerintahan bukan masalah, tapi sekarang menurutnya sudah berbeda. Hal ini dipengaruhi dengan kondisi figur adanya Rasulullah Muhammad salallahu’alaihi wassalam dan kondisi umat Islam.
“Di Masjid Rasulullah berbicara tentang perang, tentang politik, pemerintahan, umat Islam masih satu, jadi Rasul berbicara politik di Masjid merepresentasikan umat Islam secara keseluruhan. Tapi ketika sekarang di Masjid di gunakan politik partai tertentu, sekarang partai mana yang merepresentasikan umat Islam seluruhnya. Ini akan berakibat perpecahan, keretakan,” paparnya.
Untuk itu, Majelis Tabligh dan Majelis Pemberdayaan Masyarakat PWM Jateng itu menyoroti bahwa menggunakan Masjid untuk berpolitik saat ini tergantung dengan akibat yang ditimbulkannya.
“Maka saya katakan kalau dibolehkan berpolitik di Masjid, kebolehannya itu tidak mutlak. Kalau ada larangan berpolitik di Masjid juga tidak mutlak, sangat tergantung apa akibatnya,” ucap Ustadz Ali.
“Kalau akibatnya perpecahan, konflik, maka hukum berpolitik di Masjid tidak diperbolehkan. Jadi berpolitik di Masjid harus diperhitungkan dampak di masyarakat, kalau menyebabkan berpecah belah maka hukumnya haram, berpolitik di Masjid,” tandasnya.
Ustadz Ali sependapat dengan Ulama Mesir terkemuka Syeikh Yusuf Al Quradhawi yang menyampaikan bahwa tidak bisa dipisahkan antara politik dengan Islam sesuai syariat Islam.
“Tetapi bisa juga urusan politik disampaikan di Masjid misalnya memilih pemimpin yang baik, tetapi dalam konteks menjelaskan bagaimana syariat Islam berbicara tentang kepimpinan, tentang politik, tidak masalah,” pungkasnya. [SY]