RAMALLAH, (Panjimas.com) – Puluhan warga Palestina menderita luka-luka dalam bentrokan Jumat (12/10) lalu dengan pasukan zionis Israel di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan wilayah Jalur Gaza yang diblokade, dikutip dari AA.
Di kota Ramallah, Tepi Barat, pasukan zionis Israel menggunakan peluru karet dan gas air mata untuk membubarkan para pengunjuk rasa Palestina di dekat pemukiman Bet Eil, pemukiman khusus Yahudi.
Sementara itu, di kota Hebron (Al-Khalil), tiga warga Palestina dilukai oleh amunisi hidup – termasuk korban yang sekarang berada dalam kondisi kritis – sementara 32 korban lainnya menderita sesak nafas dan inhalasi berlebihan akibat serangan gas air mata, demikian menurut Bulan Sabit Merah Palestina (PRC).
3 korban lainnya terluka akibat serangan peluru karet di kota Nablus, ujar PRC, sementara 32 korban lainnya menderita asfiksia (sesak nafas) akibat serangan gas air mata pasukan Israel.
Di Jalur Gaza yang diblokade, sementara itu, 25 warga Palestina luka-luka – akibat tembakan peluru karet – sementara bentrokan juga terjadi dengan tentara Israel di dekat perbatasan Timur Gaza.
Wilayah Palestina dalam situasi ketegangan sejak awal desember 2017 lalu, ketika Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendeklarasikan Yerusalem sebagai ibu kota Israel, yang menimbulkan kecaman luas dari seluruh dunia Arab dan Muslim.
Sejak saat itu, 18 warga Palestina gugur menjadi martir – dan ribuan warga lainnya terluka – dalam bentrokan dengan pasukan Israel di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza.
Hukum internasional memandang wilayah Tepi Barat – termasuk Yerusalem Timur – sebagai “wilayah yang diduduki” dan menganggap semua bangunan permukiman Yahudi di atas tanah itu adalah tindakan ilegal.
Pada hari Rabu (20/12), Trump mengancam untuk memotong bantuan keuangan dari negara-negara yang memilih mendukung resolusi PBB.
Status Yerusalem telah lama dianggap sebagai isu terakhir yang harus ditentukan dalam perundingan damai Israel-Palestina dan keputusan Trump secara luas dipandang sebagai penghalang kesepahaman sejak lama.
Rancangan resolusi PBB tersebut menegaskan bahwa isu Yerusalem adalah status akhir yang harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan yang relevan.
Wilayah Yerusalem Timur berada dalam pendudukan Israel sejak 1967, sementara rakyat Palestina terus berjuang untuk mendeklarasikan Yerusalem sebagai ibukota negaranya.
Yerusalem hingga kini tetap menjadi inti konflik Israel-Palestina selama beberapa dekade, sementara rakyat Palestina tetap memperjuangkan Yerusalem Timur yang diduduki Israel sebagai ibu kota negaranya.
Pada bulan April, Rusia mengumumkan pengakuannya atas Yerusalem Barat sebagai ibukota Israel, yang mengungkapkan harapan bahwa separuh bagian timur kota Yerusalem pada akhirnya dapat berfungsi sebagai ibukota Palestina
Khususnya, dalam pengumumannya pekan lalu, Trump menekankan bahwa pemerintahannya belum mengambil posisi mengenai “batas-batas spesifik kedaulatan Israel di Yerusalem”.[IZ]