MAKKAH, (Panjimas.com) – Presidensi Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mendesak para jamaah dan peziarah agar tidak terbawa arus dengan berfoto atau ber-swafoto (selfie) di Masjidil Haram.
Presidensi Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menghimbau bagi mereka yang tertarik dengan fotografi, mereka diminta untuk mendapatkan ijin resmi dari pihak berwenang.
Mashhour Al-Mun’emi, Asisten di bawah Deputi Pelayanan Masjidil Haram, mengatakan bahwa Presidensi Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mendesak para jamaah untuk berkonsentrasi dalam melakukan ibadah mereka daripada memotret ataupun ber-swafoto, demikian menurut laporan Arab News.
Atiah Al-Youssefi, Profesor Hukum Islam, mengatakan bahwa tujuan melarang fotografi di Masjidil Haram berdasar agar dihentikannya membuang-buang waktu untuk mencari sudut yang sempurna untuk foto atau video yang lebih baik, yang dapat mengganggu konsentarsi para jamaah lainnya dan mengganggu praktik ibadah-ibadah mereka.
Ini [Larangan] memang benar, imbuh Atiah Al-Youssefi, sementara persiapan sumur Zamzam sedang berlangsung.
Al-Youssefi mencatat bahwa dengan berhenti sejenak (saat berswafoto) di titik awal Thawaf (mengelilingi Ka’bah) dapat membingungkan dan menghalangi pergerakan jamaah lainnya.
Akram Jan, Spesialis Manajemen Kerumunan, mengatakan bahwa pergerakan kerumunan sangat dipengaruhi oleh fotografi karena dengan berhenti sejenak dan mencoba mendapatkan gambar dari segala arah.
Jan menambahkan bahwa dinamika gerakan penting untuk memastikan bahwa pergerakan terjadi secara bersamaan. Adanya jamaah yang tersandung dapat menyebabkan berdesak-desakan, dan ini berbahaya bagi keselamatan semua orang.
Kementerian Haji dan Umrah telah mengeluarkan surat edaran ke semua Biro Haji dan Umrah untuk meningkatkan kesadaran para jamaah dan peziarah tentang pentingnya mematuhi instruksi yang melarang fotografi di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.[IZ]