BEKASI, (Panjimas.com) – Berbicara soal bahaya LGBT, Ketua DPW Himpunan Ahlussunnah untuk Masyarakat Islami (Hasmi) Bekasi, Ustadz Zul Guffarain mengimbau masyarakat untuk kembali kepada norma agama.
Menurutnya, peran orang tua dan tokoh agama maupun tokoh masyarakat pun kini sudah waktunya untuk mengambil sikap waspada terhadap bahaya LGBT.
“Lakukan pendekatan kepada mereka yang terjebak ataupun masuk ke dalam lingkaran LGBT,” imbau Ustadz Zul.
Dakwah personal, lanjutnya, harus dilakukan juga untuk memperingati dan menasehati masing-masing individu.
“Namun kepada mereka yang berusaha mengkampanyekan atau pun mengatakan bahwa LGBT adalah hak asasi, maka tentu kita akan melakukan dengan cara yang berbeda juga,” pungkasnya.
Tiga Sikap LPAI terhadap LGBT
Sikap Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) terhadap LGBT yang dipandang sebagai orientasi seksual menyimpang telah disebutkan Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Reza Indragiri Amriel, Kamis (28/12/2017) lalu.
“Pertama terhadap kaum LGBT yang diam dan tidak mempertontonkan orientasi seksual menyimpangnya. maka LPAI tidak bisa melakukan apa-apa karena mereka menutupi itu,” ujar Reza kepada wartawan.
Sikap kedua terhadap kaum LGBT yang mempertontonkan orientasi seksualnya secara terbuka dalam rangka mencari pertolongan, maka LPAI mendukung pemberian bantuan, rehabilitasi, pertolongan medis, sosial, psikologis terhadap kaum LGBT.
Ketiga terhadap LGBT yang mempertontonkan orientasi seksual menyimpang mereka secara terbuka dan dipertontonkan dalam rangka kampanye guna mendapatkan pengabsahan dari masyarakat, negara dan meyakinkan publik bahwa LGBT adalah kelompok yang normal, LPAI mendukung sepenuhnya upaya perlawanan terhadap kaum LGBT dengan cara-cara yang sesuai hukum.