RAMALLAH, (Panjimas.com) – Sepanjang tahun 2017, Israel tercatat telah mencaplok dan menyita paksa sekitar 1.011 hektar tanah warga Palestina, menghancurkan 500 bangunan dan membangun 8 unit pemukiman ilegal Yahudi baru, demikian menurut Pusat Penelitian Tanah Palestina, Palestine’s Land Research Center (LRC).
Menurut laporan LRC tersebut, Israel menyita tanah Palestina dengan “tujuan militer” dan “tujuan untuk membangun unit pemukiman Yahudi” di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, dilansir dari Anadolu.
Laporan LRC tersebut juga mencatat 900 insiden kekerasan dan serangan pasukan Israel di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur.
Menurut lembaga hukum Israel dan Palestina, aktifitas pemukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur meningkat tiga kali lipat pada tahun 2017 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pergerakan ‘Peace Now’ juga mengumumkan bahwa pemerintah Israel menyetujui pembangunan 1.982 rumah pada tahun 2015, 2.629 rumah pada tahun 2016 dan angka ini meningkat pesat menjadi 6.500 rumah pemukim ilegal Yahudi pada tahun 2017.
It is said that Israel wants to bring the number of settlers in the West Bank to a million in a short period of time, while half a million residents are currently living in Jews settlements in Palestinian soil and 220,000 in the settlements in East Jerusalem.[AA]
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Israel, Yoav Galant, pada tanggal 24 Desember mengumumkan rencana untuk membangun 300.000 unit perumahan baru di Yerusalem Timur atas nama “perumahan di tanah Yerusalem bersatu, ibukota Israel”.
Aktifitas pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dianggap sebagai salah satu hambatan paling penting bagi proses perundingan damai Israel-Palestina yang dihentikan pada bulan April 2014.
Pemerintah Israel di bawah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu baru-baru ini mempercepat pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Telah dinyatakan bahwa Israel telah mendirikan 131 permukiman di Tepi Barat, 10 di Yerusalem Timur dan 116 pemukiman ilegal Yahudi di wilayah Bukit Tepi Barat sejak tahun 1967.
Dilaporkan bahwa Israel berniat untuk menambah jumlah pemukim Yahudi di Tepi Barat menjadi 1 juta jiwa dalam waktu singkat.
Sementara itu, kini terdapat setengah juta pemukim Yahudi yang saat ini tinggal di permukiman ilegal di tanah Palestina dan sejumlah 220.000 jiwa warga Yahudi lainnya tinggal pemukiman ilegal di Yerusalem Timur.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah yang diduduki dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana sebagai tindakan ilegal dan melanggar hukum-hukum internasional.
Namun, diperkirakan sekitar 500.000 warga Yahudi Israel sekarang tinggal di lebih dari 100 kompleks permukiman Yahudi di wilayah Tepi Barat sejak 1967.[IZ]