JAKARTA, (Panjimas.com) – Dalam menghadapi bahaya Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), Ketua Pusat Kerja Gugus (PKG) Paud Kecamatan Matraman Nini Fitriani menasehati para orang tua agar menjalankan peran, kewajiban dan tanggung jawabnya.
“Ayah atau ibu jangan hanya tertulis dalam akte kelahiran anak, tapi lakukanlah peran, kewajiban dan tanggung jawab sebagai ayah dan ibu yang seutuhnya,” katanya krpada Panjimas, Selasa (2/1/2018).
Menurutnya, mendidik anak di ‘zaman now’ butuh penyesuaian. “Pengasuhan orang tua di zaman dulu jangan hanya sekedar copy paste tapi perlu dikaji hal yang tepat dan tidak tepat,” katanya kepada panjimas, Selasa (2/1/2018).
‘Tidak sedikit orang tua yang mengabaikan sisi psikologis dalam mendidik anak-anaknya’.
“Orang tua saat ini perlu mengkaji kembali dan melakukan resolusi pengasuhan pada anak,” pungkasnya.
Menyinggung soal perlindungan anak, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto memandang bahwa salah satu pilar perlindungan anak adalah di ranah pendidikan.
“Madrasah/Pesantren/Sekolah Ramah Anak sudah menjadi kebutuhan mendesak agar proses penyelenggaraan pendidikan memiliki visi misi ramah anak mulai dari kurikulum, sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan, penyelenggaraan sekolah, hingga budaya yang dibangun di sekolah,” katanya.
KPAI juga mendorong program pendidikan pengasuhan bagi orang tua supaya lebih diupayakan oleh pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dari hulu.
“Orang tua pun menguatkan komitmen melakukan pengasuhan terbaik untuk anak dengan membersamainya dalam tumbuh kembangnya” pungkasnya. [DP]