TEL AVIV, (Panjimas.com) – Komite Sentral Partai Likud yang kini berkuasa di Israel, baru-baru ini menyetujui sebuah proposal untuk mencaplok wailayah permukiman Yahudi di wilayah Tepi Barat, Palestina.
Komite Sentral merupakan forum mekanisme pengambilan keputusan tertinggi Partai Likud.
Usulan tersebut, yang dipilih dalam Konferensi Komite Sentral di Yerusalem, menyerukan agar mewujudkan kedaulatan dan undang-undang Israel yang dominan di wilayah Tepi Barat Palestina, serta memberi izin untuk membangun lebih banyak permukiman ilegal Yahudi, dilansir Anadolu.
Para Menteri dan anggota Parlemen dari Partai Likud mendukung usulan tersebut, namun Perdana Menteri Benjamin Netahyahu, yang juga berasal dari Partai Likud, tidak membuat pernyataan mengenai masalah tersebut.
Jika proposal itu diajukan ke Parlemen Israel Knesset, maka usulan itu perlu didiskusikan dalam 3 sesi berbeda sebelum keemudian disetujui dan disahkan.
Dilaporkan bahwa Israel berniat untuk menambah jumlah pemukim Yahudi di Tepi Barat menjadi 1 juta jiwa dalam waktu singkat.
Sementara itu, kini terdapat setengah juta pemukim Yahudi yang saat ini tinggal di permukiman ilegal di tanah Palestina dan sejumlah 220.000 jiwa warga Yahudi lainnya tinggal pemukiman ilegal di Yerusalem Timur.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah yang diduduki dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana sebagai tindakan ilegal dan melanggar hukum-hukum internasional.
Namun, diperkirakan sekitar 500.000 warga Yahudi Israel sekarang tinggal di lebih dari 100 kompleks permukiman Yahudi di wilayah Tepi Barat sejak 1967.[IZ]