Jakarta (Panjimas.com) – Selain kasus LGBT, masalah seks bebas di kalangan remaja Indonesia juga sangat mengkhawatirkan di sepanjang tahun 2017. Masalah seks bebas ini kian mengkhawatirkan karena makin banyak jumlah bayi yang baru dilahirkan dibuang di jalanan.
Demikian Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam siaran persnya jelang pergantian tahun 2017 yang lalu.
Ind Police Watch (IPW) mencatat, di sepanjang 2017 ada 178 bayi yang baru dilahirkan dibuang di jalan. Jumlah ini naik 90 kasus dibanding tahun 2016, yang ada 88 bayi yang dibuang. Dari 178 bayi itu, sebanyak 79 bayi di antaranya ditemukan tewas dan 10 bayi (janin) yang belum masanya lahir dipaksakan untuk dikeluarkan atau digugurkan dan dibuang di jalanan. Sementara bayi yang hidup karena diselamatkan warga, aparat desa, puskesmas dan pihak kepolisian ada sebanyak 89 bayi.
Bayi yang tidak berdosa itu, paling banyak dibuang orang tuanya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dengan 27 kejadian. Artinya Jakarta menjadi daerah paling rawan seks bebas dan pembuangan bayi di jalanan. Kemudian Jatim berada di posisi keduanya, dengan 24 kejadian dan Jabar diposisi ketiga dengan 23 kejadian.
Yang mengejutkan adalah Aceh, jumlah bayi yang dibuang orang tuanya di Serambi Mekkah ini jumlahnya cukup banyak, yakni ada 16 kasus. Kasus pembuangan bayi di Aceh ini berada di bawah Jakarta, Jatim dan Jabar. Artinya, Aceh merupakan wilayah di luar Jawa yang paling tinggi dalam kasus pembuangan bayi di jalanan. Sementara wilayah luar Jawa lainnya yang tinggi kasus pembuangan bayi adalah Sumut, dengan 8 kejadian.
IPW mencatat, Polri selalu serius dalam menangani kasus pembuangan bayi di 2017. Sebab warga ikut membantu, baik aparat RT/RW, desa dan kelurahan, serta puskesmas selalu memberikan laporan kepada polisi. Sehingga banyak pelaku pembuangan bayi yang terjadi karena hubungan seks di luar nikah itu diproses hukum oleh Polri dan dijatuhi hukuman di pengadilan.
Ke depan, diharapkan kasus pembuangan nyawa yang sia-sia dari generasi penerus bangsa ini bisa dieliminir, dengan adanya sosialisasi yang gencar dari pelaku-pelaku yang telah diproses secara hukum. Para orang tua, kalangan ulama dan para pendidik perlu berperan aktif untuk mengatasi seks bebas agar kasus pembuangan bayi di jalanan tidak makin marak.
Data 178 Bayi Dibuang Selama 2017. Yakni, Desember 2017 ada 25 kasus. Nopember 2017 ada 17 kasus. Oktober 2017 ada 16 kejadian, September 2017 ada 15 kejadian, Agustus 2017 ada 19 kejadian, Juli 2017 ada 13 kejadian, Juni 2017 ada 8 kejadian, Mei 2017 ada 12 kejadian, April 2017 ada 5 kejadian, Maret 2017 ada 12 kejadian, Februari 2017 ada 11 kejadian, dan Januari 2017 ada 25 kejadian.
Kasus pembuangan bayi di daerah. Jakarta ada 27 kejadian dengan 19 bayi meninggal dunia dan dua janin dipaksa digugurkan/dibuang dan 6 bayi yang dibuang berhasil diselamatkan. Jatim ada 24 kejadian dengan 8 bayi meninggal dunia dan 2 janin digugurkan serta 14 hidup. Jabar ada 23 kejadian dengan 11 bayi tewas dan 4 janin digugurkan serta 8 hidup.
Di Aceh ada 16 kejadian dengan 3 bayi meninggal dan 13 bayi hidup. Jateng ada 13 kejadian dengan 4 bayi meninggal dunia dan 9 hidup. Sumut ada 8 Kejadian dengan 4 meninggal dan 1 janin digugurkan serta 3 bayi hidup. Banten ada 8 kejadian 4 bayi meninggal dan 4 bayi hidup. Jogja ada 7 kejadian dengan 3 bayi meninggal dan 4 bayi hidup.
Kemudian di NTB ada 7 kejadian dengan 7 bayi meninggal dunia. Sumbar ada 6 kejadian yang semuanya hidup. Sulsel ada 5 kejadian dengan 1 meninggal dan 4 hidup. Riau ada 5 kejadian semua hidup. Sumsel ada 5 kejadian dengan 3 bayi meninggal dan 2 bayi hidup. Bali 5 kejadian dengan 2 meninggal dan 3 hidup. Jambi 4 kejadian dengan 1 meninggal dan 3 hidup.
“Makin maraknya kasus pembuangan bayi di jalanan ini tentunya tak bisa dibiarkan. Kasus ini harus jadi perhatian serius semua pihak,” kata Neta. (ass)