JAKARTA, (Panjimas.com) – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi -akrab dipanggil- Kak Seto mengatakan, ‘Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) adalah kekerasan seksual yang tidak kalah dengan kejahatan lain.
“LGBT sudah menyerang hak anak dan itu adalah pelanggaran hak anak,” ujar Kak Seto di Tamani Cafe & Rest, Gedung Melawai, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).
Namun, LPAI menilai LGBT sebagai suatu perbuatan yang kurang diingatkan di tempat-tempat ibadah. “Padahal, itu bertentangan dengan ajaran agama,” lanjutnya.
Kak Seto membantah bahwa mayoritas para pelaku LGBT disebabkan karena fitrah sejak lahir. “Penelitian menunjukan maksimal hanya 40 persen faktor bawaan. Artinya yang faktor lingkungan, pendidikan, pelatihan dan faktor lain 60 persen,” tegasnya.
Kian berbahayanya LGBT, mantan Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak tersebut memberikan sebuah contoh tahun 2014 silam. “Kasus Emon yang berhasil menyodomi 100 anak laki-laki. Lebih dari separuh membela Emon. Jadi, sudah bisa mempengaruhi seolah-seolah ada kenikmatan seksual,” tambahnya.
Selain itu, LPAI juga berharap agar Himpsi lebih berperan aktif lagi untuk membantu menangani kasus LGBT dari segi psikologi. “Karena Himpsi suatu lembaga yang cukup strategis di masyarakat luas,” tandasnya.[DP]