SOLO, (Panjimas.com) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo, Umar Hasyim mengungkapkan fungsi Dewan saat ini sudah dipotong. Keterangan ini mencuat saat Ormas Islam Soloraya meminta DPRD Kota Solo memanggil Walikota terkait video pelanggaran fatwa MUI, Rabu (27/12/2017).
“Status dewan itu pejabat daerah, beda dengan Walikota, Wakil walikota, mereka pejabat negara,” kata Umar dihadapan puluhan wakil Ormas Islam.
“Fungsi legislatif sudah dipotong termasuk pembentukan peraturan daerah. Fungsi anggaran dan fungsi pengawasan juga. Inilah kelemahan Dewan sekarang, jangan disamakan seperti DPR RI,” imbuhnya.
Keinginan Ormas Islam meminta DPRD memanggil Walikota Solo FX Hadi Rudiyatmo tidak bisa serta merta disetujui. Mekanisme harus melalui rapat bersama pimpinan Dewan, dan bentuk pelanggaran bersifat konstitusional.
“Semakin lama fungsi kami semakin dipotong tidak seperti dulu. Dulu Walikota mau pertanggungjawaban saja gembrobos dulu, sekarang tidak demikian. Walikota itu pejabat negara, DPRD pejabat Daerah, sekali lagi bukan kami mengelak, tetapi tetap akan kami sampaikan,” paparnya.
Mendapati keterangan tersebut, Yusuf Suparno, Sekjen Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mengaku sedih. Kata DPRD sekarang ibarat manusia tanpa tangan dan kaki.
“Saya harus sampaikan Innalillahi, ini satu keprihatinan kami dengan penjelasan tersebut. Kita baru paham bahwa fungsi DPRD saat ini ibarat tangan diprotoli, kaki diprotoli,” pungkasnya. [SY]