SOLO (Panjimas.com) – Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi ototiritas Hongkong beberapa waktu lalu menimbulkan protes dari berbagai pihak. Sayangnya hingga hari ini pemerintah Indonesia belum ada sikap tegas terhadap kezaliman yang dialami Ulama muda tersebut.
Penasehat Presidium Alumni 212 Pusat, Dr H Eggi Sudjana SH MSi, usai acara deklarasi Persaudaraan Aksi 212 Solo Raya, di Gedung Rahayu Lestari, Jalan Kartopuron 104 Solo, membandingkan jika TKI (Tenaga Kerja Indonesia) saja ada pembelaan besar-besaran, kenapa sekaliber tokoh Nasional, pemerintah enggan bersuara.
“Saya protes kepada pemerintah Indonesia, kenapa? Terutama secure Kementerian Luar Negeri. Karena di Undang-undang 45 karena, setiap warga negara tidak boleh tumpah darahnya diganggu siapapun,” katanya, Selasa, (26/12/2017).
“Kenapa ini kok tidak ada protes dari pemerintah, nggak ada perlawanan dari pemerintah. Ini menandakan sekenario dari dalam pemerintah sendiri yang mengaturnya,” imbuhnya.
Pihaknya bersama Presidium Alumni 212 bakal menyiapkan aksi protes terhadap pemerintah bila tidak merespon kasus persekusi terhadap UAS oleh otoritas Hongkong tersebut.
“Kita nanti akan sepakati harus ada gerakan besar, tapi ini kritik dululah. Sebagaimana di Bali, kita protes keras dan mereka sudah minta maaf, sekarang lawan luar negeri. Hari ini kita sedang perjuangkan konstitusi,” tandasnya. [SY]