JAKARTA (Panjimas.com) – Haji Abdul Malik Karim Amrullah alias Buya Hamka lebih memilih mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ketimbang mencabut “Fatwa haramnya mengucapkan selamat Natal dan ikut merayakannya.”
“Sayalah yang bertanggungjawab atas beredarnya fatwa tersebut. Jadi sayalah yang mesti berhenti,” kata Hamka pada Harian Pelita,” kata Buya Hamka saat berkhutbah di Masjid Al-Azhar semasa hidupnya.
Buya Hamka mengingatkan kaum Muslimin, bahwa kafir hukumnya jika mereka mengikuti perayaan natal bersama.
Fatwa haram Buya Hamka tentang ucapan Natal dan merayakannya, membuat Presiden Soeharto meminta beliau agar mencabut fatwa itu, dengan dalih kemajemukan Bangsa Indonesia, demi menjaga kerukunan Umat beragama. Lantas apa yang dilakukan Buya Hamka? Apakah beliau mencabut fatwa MUI? Tidak! Beliau memilih mengundurkan diri menjadi Ketua MUI ketimbang mencabut Fatwa haram mengucapkan Natal dan ikut merayakannya.
Sementara itu Kristolog Insan LS Mokoginta, juga menuturkan, bahwa tanggal 25 Desember sebenarnya bukanlah hari kelahiran Yesus. Ini merupakan taktik teologis orang-orang Kristen pada masa lalu agar agama Kristen diterima oleh orang-orang Romawi Kuno yang selalu memperingati hari kelahiran Dewa Matahari pada tanggal 25 Desember.
Beliau melanjutkan, sebenarnya kelahiran Yesus adalah tanggal 1 Januari, makanya dinamakan Tahun Masehi, mesiah atau Al Masih. Karena jarak yang tidak terpaut jauh antara 25 Desember dengan 1 Januari, maka ucapan itupun disandingkan. Karenanya, bagi umat Islam sangat fatal jika ikut-ikutan mengucapkan kedua hari raya itu.
Saat ini fatwa Ulama Besar Buya Hamka mulai dilupakan. Termasuk pejabat, dan sebagian tokoh aktivis Islam. Sebagian dari mereka malah menghalalkan ucapan Natal atas nama toleransi beragama. Bahkan menuduh umat Islam yang tidak mengucapkan selamat Natal sebagai kelompok yang intoleran.
Ustadz Insan LS Mokoginta memberikan tips kepada umat Islam yang bersentuhan dengan Umat Kristiani apabila harus mengucapkan sesuatu ketika momentum itu hadir, baik lewat sms ataupun secara lisan. Ungkap beliau, kita jangan mau mengucapkan “Selamat Hari Natal”, tapi ucapkanlah “Semoga Allah Memberimu Hidayah pada hari ini!”.
Menurut Kristolog asal kelahiran Manado ini, bahwa do’a tersebut akan menjadi senjata bagi kita Umat Islam. Karena mendo’akan orang diluar Islam agar mendapat hidayah diperbolehkan asal masih hidup. Seperti yang pernah Rasul lakukan ketika mendo’akan agar Islam diperkuat oleh kekuatan Umar atau Abu Jahal.
Di hadapan penguasa, Hamka bicara tegas menolak upaya-upaya Kristenisasi. Ia juga tegas melarang umat Islam mengikuti perayaan “Natal Bersama” yang menggunakan kedok toleransi.
Buya Soal Kristenisasi
Suatu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 1969, dua orang perwira Angkatan Darat datang menemui Buya Hamka. Keduanya membawa pesan dari Presiden Soeharto, agar Hamka bersedia memberikan khutbah Ied di Masjid Baiturrahim, komplek Istana Negara, Jakarta.
Hamka terkejut, karena disamping permintaan tersebut mendadak, ia heran mengapa istana memilihnya menjadi khatib, padahal pada waktu itu ia dikenal sebagai ulama yang dalam setiap ceramahnya selalu tegas mengkritik upaya-upaya Kristenisasi. Maklum, pada masa-masa awal Orde Baru, gurita Kristenisasi mulai membangun jejaringnya. Baik di tingkat elit kekuasaan, maupun aksi-aksi di lapangan.
Atas saran dan dukungan umat Islam, Buya Hamka akhirnya bersedia memenuhi permintaan istana. Umat ketika itu berharap, ulama asli Minangkabau ini bisa menyampaikan pesan-pesan dakwah kepada para pejabat, terutama dalam menyikapi maraknya Kristenisasi. Inilah kali pertama Hamka, seorang mantan anggota Partai Masyumi, berkhutbah di Istana.
Dari atas mimbar, ulama yang juga sastrawan ini menguraikan tentang bagaimana toleransi dalam pandangan Islam. Islam sangat menghargai agama lain, dan tak akan pernah mengganggu akidah agama lain. Di hadapan Presiden Soeharto dan para pejabat Orde Baru, Buya Hamka menegaskan secara lantang, “Tapi kalau ada usaha orang supaya kita berlapang dada, jangan fanatik, lalu tukarlah kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa itu dengan tuhan yang maha tiga, atau berlapang dadalah dengan mengatakan bahwa Nabi kita adalah nabi palsu dan perampok di padang pasir, atau kepercayaan kita kepada empat kitab suci; Taurat, Zabur, dan Injil dan Al-Qur’an, lalu disuruh berlapang dada dengan mendustakan Al-Qur’an, maaf, seribu kali maaf, dalam hal ini kita tidak ada toleransi!” tegasnya.
Buya Hamka juga menyampaikan bahaya Kristenisasi ia sampaikan di mimbar-mimbar dakwah dan media massa. Melalui Majalah Panji Masyarakat, Buya Hamka membahas bahaya Kristenisasi, modernisasi dan sekularisasi. Dalam rubrik “Dari Hati ke Hati” yang dikelolanya, Buya Hamka juga menjelaskan soal prinsip toleransi dalam Islam.
Dalam setiap kesempatan khutbah, Buya Hamka yang prihatin dengan gurita kristenisasi yang sedang menggeliat ketika itu, bersuara lantang di hadapan umat agar mewaspadai sepak terjang kelompok Kristen yang berusaha memurtadkan kaum Muslimin.
“Modernisasi bukan berarti westernisasi, dan bukan pula Kristenisasi,” demikian ketegasan yang sering diulang-ulang oleh Hamka ketika ditanya para wartawan. Dalam setiap khutbah di Masjid Al-Azhar, Jakarta, Hamka juga menegaskan bahwa misi zending Kristen yang sedang bergeliat pada masa itu telah dirasuki dendam Perang Salib untuk menghabisi umat Islam. “Kristen lebih berbahaya dari Komunis,” ujar Hamka.
Ketegasan Buya Hamka terhadap bahaya Kristenisasi kembali ia sampaikan di hadapan penguasa Orde Baru, ketika Buya menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam rapat dengan Presiden Soeharto pada 1975, Buya Hamka menerangkan di hadapan Presiden tentang fakta-fakta Kristenisasi yang bergeliat setiap hari di masyarakat, dengan berbagai bujukan dan iming-iming materi yang menggiurkan.
Hamka juga menyampaikan keprihatinannya tentang berdirinya Rumah Sakit Baptis di Bukittinggi, sebagai upaya terang-terangan dalam mengkristenkan masyarakat minang lewat cara pengobatan. Kepada Presiden Soeharto, Hamka mengusulkan agar rumah sakit itu dibeli dan diambil alih pemerintah agar bisa dikelola dengan semestinya. Soeharto setuju dengan usulan tersebut, bahkan dengan terang-terangan menyatakan tidak sukanya pada Kristenisasi tersebut.
“Natal adalah kepercayaan orang Kristen yang memperingati hari lahir anak Tuhan. Itu adalah akidah mereka. Kalau ada orang Islam yang turut menghadirinya, berarti dia melakukan perbuatan yang tergolong musyrik,” terang Hamka. “Ingat dan katakan pada kawan yang tak hadir di sini, itulah akidah kita!” tegasnya di hadapan massa kaum Muslimin.
Keteguhannya dalam memegang fatwa haramnya natal bersama inilah yang kemudian membuatnya mengundurkan diri dari Ketua Majelis Ulama Indonesia. Tak berapa lama setelah fatwa itu dikeluarkan (dikeluarkan pada 1 Jumaidil Awal 1401 atau 7 Maret 1981), kemudian pada 24 Juli 1981, Buya Hamka wafat menghadap Allah SWT. (des/dbs)