JAKARTA, (Panjimas.com) – Maraknya berita tentang LGBT (Lesbi, Gay, Biseksual, dan Trangender) saat ini dibicarakan di masyarakat itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) tidak meloloskan uji materi (Judicial Riview) yang diajukan oleh Aliansi Keluarga Indonesia (AILA) pada berapa waktu lalu.
KH.Cholil Nafis selaku Ketua Bidang Dakwah MUI Pusat memiliki pandangan dan perpektif tentang LGBT itu, seperti yang beliau tulis dan disampaikan kepada Panjimas pada hari Jumat (22/12).
“Bahwa LGBT itu adalah kelainan seks yang perlu disadarkan. Kemudian ini yang menyebabkan terjadi kelainan prilaku dari para pelakunya. Ini terjadi dalam sepanjang sejarah umat manusia itu ada,” ujar Kyai Cholil biasa beliau dipanggil.
Menurutnya kewajiban kita dan para seluruh orang tua yang ada untuk melakukan prefensi dan rehabilitasi terhadap identitas diri anak. Untuk prefensi adalah kewajiban orang tua untuk memberikan pendidikan identitas seks (sex identity) agar setiap anak yg lahir dan tumbuh serta berkembang sesuai dengan identitas gendernya.
Sedari dini anak harus diperhatikan, diluruskan identitas dirinya agar anak laki laki bertingkah laku dan sifatnya maskulin. Sedangkan perempuan berorientasi seks dan berperilaku sebagaimana seorang wanita yang lembut dan feminim.
“Untuk rehabilitasi bagi anak dewasa yang sudah terjangkit kelainan seks sehingga dirinya berorientasi seks LG (Lesbi dan Gay) bukan BT (Biseksual dan Transgender) untuk disayangi dan dibimbing sebagai manusia agar bermartabat dan kembali menjalani kehidupan normal.
“Sebab memang kadang Allah menurunkan penyakit kepada seseorang untuk kecenderungan orientasi seks yang berlainan meskipun dirinya sendiri sebenarnya resah dengan kondisinya sendiri,” tutur KH.Cholil Nafis.
Masih menurut beliau, LG (lesbi dan gay) ini beda dengan Biseksual dan Transgender (BT). Sebab kalau BT itu sudah berupa tindakan yang telah melawan kodratnya sendiri sebagai identitas gender. Maka ia telah mengingkari karunia jenis kelamin yang Allah SWT berikan sehingga ia mengubah kelaminnya sendiri dg cara operasi atau cara cara lainnya.
“Kita mengasihi dan akan membingnya bagi orang yang LB karena musibah dan takdir Allah SWT dan Kita semua menyatakan lawan kepada orang yang mengkampanyekan LGBT untuk mengajak orang lain agar terkena LGBT apalagi sampai mau melegalkan Undang-Undang LGBT di negeri ini,” katanya.
Dalam studi yang ada, menurut beliau. Ternyata LG itu hanya sekitar 20% yang memang karena penyakit bawaan sedangkan 80%-nya adalah karena terpengaruh gaya hidup, opini dan pergaulan. LG yang karena ikut ikutan ini masih mudah disembuhkan sedangkan yang LB bawaan tentu perlu proses waktu.
“Semua umat manusia seharusnya menyatakan musuh kepada yang mengkampanyekan dan melegalkan LGBT karena ia telah bertentangan dengan fitrah manusia, melanggar syariah, menodai adat, merusak Akhlak, dan menghancurkan karekter bangsa,” tandasnya.
Perilaku LGBT akan menghilangkan proses regenerasi, semua agama yang ada melarangnya, karena bertentangan dengan fitrah manusia dan makhluk hidup yang saling berpasangan, semua tradisi di Indonesia tidak ada yang mengakui LGBT, dan celakanya akan merusak jati diri anak bangsa.
“Berpasangan itu karena berbeda yang disatukan, menikah itu karena berlainan jenis kelamin.Kalo sesama jenis itu namanya temanan, kalau nik ah sejenis itu bukan nikah tapi olahraga,” pungkas Kyai Cholil setengah tersenyum. [ES]