JAKARTA, (Panjimas.com) – Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar konfrensi pers terkait evaluasi 1 (satu) tahun penegakan hukum pasca gerakan Aksi Bela Islam.
Anggota Tim Advokasi GNPF Ulama, Munarman menilai kasus kriminalisasi terhadap para ulama dan aktivis Islam bermotif politik balas dendam.
Menurutnya, motif politik balas dendam tersebut bertujuan untuk menghancurkan kredibilitas individu. Dalam hal ini, Munarman menjelaskan, targetnya adalah para ulama dan aktivis Islam. “Itu karena posisi ulama dan kepemimpinannya diakui oleh umat,” kata Munarman di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Jum’at (22/12/2017).
Berdasarkan analisa, Munarman menjelaskan, target dari politik balas dendam tersebut bukan proses hukum, tetapi pembentukan opini.
“Makanya kasus-kasus tersebut sengaja dibuat semakin lama,” terangnya.
Hal serupa disampaikan oleh Ketua Tim Advokasi GNPF Ulama, Nasrullah Nasution yang mengatakan bahwa para ulama dan aktivis Islam ialah korban yang banyak mengalami pelanggaran HAM. Sedangkan, institusi penegak hukum adalah pihak yang paling banyak melakukan pelanggaran.
“Para ulama dan aktivis yang berani menyuarakan pendapat dijerat dengan delik-delik makar, penodaan Pancasila, penodaan agama, penodaan golongan, kebencian, permusuhan ras dan etnis, ujaran kebencian, (dan) pencemaran nama baik,” kata Nasrullah Nasution.[DP]