JAKARTA (Panjimas.com) – Hubungan diplomatic Indonesia dan Amerika saat ini agak terganggu karena sikap presiden Donald Trump terkait penetapan Yerusalem sebagai Ibukota Israel. Arogansi presiden Amerika Serikat tersebut amat berbahaya bagi perdamaian dunia.
“Yerusalem adalah kota suci ummat Islam dan Nasrani, dan ini merupakan resolusi PBB selama 50 tahun terakhir sejak tahun 1967 sampai 2016, yang mempertahankan dan melindungi kota Yerusalem dari penguasaan Israel, agar kota suci itu dapat bebas dikunjungi oleh seluruh penduduk dunia.”
Demikian disampai Ketua Umum PP Parmusi Usamah Hisyam didampingi sejumlah pengurus Parmusi dalam Refleksi Akhir Tahun 2017 di Resto Larazetta, Tebet, Jakarta Selatan, Jum’at (22/12/2017) sore.
“Israel dapat bertindak semena-mena terhadap kota Yerusalem, termasuk melenyapkan Masjid Al-Aqsa, sebagai masjid suci ketiga umat Islam,” tandas Usamah.
Parmusi mendukung penuh tindakan pemerintah RI untuk menggalang dukungan dunia agar Presiden Amerika membatalkan keputusan yang kontroversial tersebut.
Bidang Politik dan Hukum
Di tahun 2017 ini juga mengemuka isu kebangkitan PKI, sebagian menganggap itu tidak mungkin, karena Ketetapan MPRS No.25 tahun 1966, tentang Pembubaran Partai Komunis (PKI) masih berlaku, bahkan pemerintah RI Presiden Jokowi telah memerintahkan aparat penegak hukum (Kapolri, Panglima, dan bahkan BIN) untuk menegakkan hukum terkait hal tersebut.
Akan tetapi kenyataan di lapangan bukti-bukti bangkitnya PKI jelas terlihat secara kasat mata. Ini terlihat pada kejadian tengah malam pada pertengahan bulan September 2017, dimana ratusan orang mengepung dan menyerang kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang sedang berlangsung seminar “Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966” yang disinyalir diikuti oleh kader-kader PKI. Seminar itu dijaga ketat oleh Polisi dan bahkan karena penjagaan ketat seperti itu menimbulkan bentrok antara massa dengan polisi sehingga menimbulkan korban.
Kejadian-kejadian lain yang mengindikasi bangkitnya PKI antara lain, beberapa kali ditemukan dibeberapa tempat terpasang bendera merah bergambar palu arit sebagai lambang PKI, ditemukan warga yang memakai kaos merah bergambar palu arit.
“Sehingga Panglima TNI menghimbau seluruh masyarakat agar nobar film yang menceritakan tentang kekejaman G30SPKI, agar generasi muda paham bahaya kebangkitan PKI. Akan tetapi sampai saat ini tidak satupun aktifis PKI yang ditangkap dan diadili pemerintah RI, justru sebaliknya para ulama yang telah mengingatkan PKI akan bangkit malah dikriminalisasi, ditangkap dan dipenjarakan.”
Melihat kenyataan ini PARMUSI meminta ketegasan pemerintah RI agar berbuat adil tanpa tebang pilih terhadap pihak-pihak yang menyebarkan paham/ajaran komunis agar ditindak secara tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Demikianlah pandangan dan evaluasi Pengurus Pusat PARMUSI sampaikan sebagai bentuk refleksi atas situasi dan kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam tahun 2017 ini. Semoga dapat menjadi hikmah bagi semua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sama – sama kita cintai,” kata Usamah. (des)